Berita Sumenep

Monumen Patung Sapi Kerap di Lapangan Giling Sumenep Hilang, Ketua Paguyuban Sapi Karapan Bereaksi

Monumen Patung Sapi Kerap di depan Lapangan Giling Kabupaten Sumenep hilang, diganti dengan dua pot cemara.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Monumen Patung Sapi Kerap yang ada di depan Lapangan Giling Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, hilang, Rabu (24/2/2021). 

Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua Paguyuban Sapi Kerapan Sumenep, Deky Purwanto menyayangkan hilangnya Monumen Patung Sapi Kerap di depan Lapangan Giling, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Deky Purwanto mengatakan, Monumen Patung Sapi Kerap yang biasa terlihat gagah dengan warna keemasan itu merupakan ikon kebudayaan Sumenep yang sudah menjadi tradisi di setiap empat kabupaten di Madura.

"Kami sangat menyayangkan terhadap dinas terkait yang membidangi masalah kebudayaan ini," kata Deky Purwanto, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Monumen Patung Sapi Kerap di Sumenep Madura Tiba-Tiba Hilang, Diganti Dua Pot Cemara Raksasa

Baca juga: Sekumpulan Anak Punk Hadang Laju Truk Trailer di Tuban, Sopir Kaget hingga Hantam Rumah Warga

Baca juga: Lulusan SD Disetubuhi Pria Beristri Berkali-Kali, Dijual ke Pelanggan hingga Hamil di Luar Nikah

"Kok tidak ada perhatian khusus terhadap hilangnya Patung Sapi Kerap ini," sambung dia.

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep ini mengatakan, Monumen Patung Sapi Kerap itu sebagai tanda bahwa Lapangan Giling  merupakan tempat kebanggaan tradisi masyarakat Sumenep.

"Monumen Patung Sapi Kerap itu ikon kebudayaan Sumenep. Kenapa saya katakan begitu, karena sapi karapan yang sudah tersebar di mana-mana dan bahkan ke luar Madura itu asal mulanya dari Pulau Sapudi," katanya.

"Maka dari itu, saya sangat heran ketika pihak manapun. Terutama dinas terkait tidak memerhatikan itu, ini kan jelas seakan tidak ikut melstarian tempat kebudayaan Sumenep sendiri," sebutnya.

Ia menambahkan, lapangan kerapan sapi ini masuk pada arsip Negara yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja negara (APBN).

"Ayolah, pemerintah ini jangan setengah hati untuk melestarikan budaya karapan sapi," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Monumen Patung Sapi Kerap yang ada di depan Lapangan Giling Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, hilang, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Pulang Beli Ayam Aduan, Erfan Kaget Diberhentikan Polisi, 1 Kesalahan Penting Berbuah Sanksi Sosial

Ketua Paguyuban Sapi Kerap Kabupaten Sumenep, Deky Purwanto saat memberikan keterangan di lokasi Lapangan Giling Sapi Kerap, Sabtu (27/2/2021).
Ketua Paguyuban Sapi Kerap Kabupaten Sumenep, Deky Purwanto saat memberikan keterangan di lokasi Lapangan Giling Sapi Kerap, Sabtu (27/2/2021). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Diduga, pelaku mengganti Patung Sapi Kerap dengan dua pot cemara, yang lantas diletakkan di posisi monumen.

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, sepasang Patung Sapi Kerap tersebut sudah tidak ada lagi dan tampak dua pot cemara bercat biru kuning.

Hal itu pun tampak membuat warga setempat dan pengendara yang biasa melintas heran dengan tidak adanya patung sapi kerat pintu masuk lapangan giling tersebut.

Tukang becak yang biasa mangkal di dekat tempat monumen Patung Sapi Kerap tersebut, Zainal mengaku tidak tahu kejadian itu.

"Saya tidak tahu, tapi kan biasanya Patung Sapi itu ada meskipun satunya sudah rusak," kata Zainal, salah satu abang becak.

Sementara itu, Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono mengakui jika monumen Patung Sapi Kerap masuk wilayahnya.

"Tidak tahu sejak kapan hilang setelah satunya roboh," kata Miskun Legiyono saat dikonfirmasi.

"Kalau orang tidak bertanggung jawab kan tidak menghilangkan itu," sambung dia.

Ia mengaku jika patung tersebut sudah dikelola desa sendiri dan akan dianggarkan perawatan melalui APBdes tahun 2022 mendatang.

Terpisah, Plt Sekretaris Disparbudpora Sumenep, Imam Bukhari mengatakan bahwa untuk lapangan giling tersebut sudah dikelola Pemdes setempat yaitu Desa Pangarangan.

"Sejak tahun 2018 lapangan giling bukan kewenangan kami, dan sudah menjadi kewenangan desa setempat," kata Imam Bukhari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved