Berita Sumenep
Sekda Sumenep Akui Terima Mobil Mewah dari BPRS Bhakti Sumekar Bersama Oknum Lain, Siapa Saja?
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep tidak sendirian ketika menerima mobil pribadi dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi tidak sendirian ketika menerima mobil pribadi dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.
Menurut pengakuan Edy Rasiyadi, ada beberapa oknum OPD Pemkab Sumenep yang ikut menerima jatah mobil seharga ratusan juta dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.
"Itu gini, bukan hanya saya yang dapat (mobil mewah dari BPRS Bhakti Sumekar)," ucap Edy Rasiyadi pada TribunMadura.com, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Pimpin Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta Pamekasan, Syahid Formulasikan 5 Program Prioritas
Baca juga: Promo Hypermart Selasa 2 Maret 2021, Promo Spesial dengan E-Wallet dan M-Banking hingga Hyper Diskon
Baca juga: Promo Superindo Selasa 2 Maret 2021, Banjir Diskon sampai 35 Persen dan Promo Gajian Hematnya Juara
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar untuk Menjadi Penerima BPUM 2021
Namun, pihaknya enggan menyebutkan identitas OPD Pemkab Sumenep yang menerima jatah mobil pribadi.
Mobil mewah dengan nilai ratusan juta merek Innova Venturer tersebut diakui diterima oleh Ady Rasiyadi,.
Pihaknya mengaku hanya sebagai mobil pinjam pakai saja.
"Nanti juga dikembalikan," katanya.
Dana Tambahan Penghasilan PNS Tahun 2021 kata Edy Rasiyadi, kisaran Rp 90 Miliar.
Informasi sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi diduga menerima mobil pribadi dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.
Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, mobil pribadi merek Innova Venturer yang diterima Edy Rasiyadi ini diduga hasil dari dana tunjangan penghasilan PNS tahun 2021.
Dalam APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2021 menyebutkan, belanja tambahan penghasilan ASN sebesar 104.379.646.902
Jumlah dana tambahan penghasilan PNS se- Kabupaten Sumenep tersebut ini diduga disimpan di Bank BPRS Sumekar dan bagi ASN diintruksikan buka buku rekening Bank BUMD tersebut.
Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengakui informasi tersebut saat dikonfirmasi TribunMadura.com di ruang kerjanya.
"Iya memang, itu mobil pinjam pakai," kata Edy Rasiyadi, Senin (1/3/2021).