Berita Pamekasan

Komad Demo Kantor Bea Cukai Madura, Bongkar Mafia Cukai yang Diduga Kongkalikong dengan Bea Cukai

Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/3/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/3/2021).

Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan kinerja Bea Cukai Madura dalam penindakan peredaran rokok ilegal yang diduga ada campur tangan mafia cukai.

Koordinator Aksi, Hasib Mawardi mengaku kecewa, sebab Bea Cukai Madura tidak bisa menjawab segala temuan produk rokok ilegal dan cukai salah tempel yang dibawa pihaknya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Dekat Kuburan Sumenep, Usia 7 Bulan di Kandungan

Baca juga: BREAKING NEWS - Jalan Raya Tlontoraja Pamekasan Amblas Sepanjang 20 Meter, Diduga Akibat Hujan Deras

Baca juga: Banyak Pelanggar Prokes Kabur dari Operasi Yustisi di Pamekasan, Tancap Gas Langsung Putar Balik

Baca juga: Tinjau Posko PPKM Mikro, Kasdam V Brawijaya Ajak Satgas Kerja Luar Biasa Tangani Penyebaran Covid-19

Kata dia, kedatangan organisasinya ke Kantor Bea Cukai Madura ini untuk mempertanyakan perihal berapa tersangka yang diproses dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang yang mengalami kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar.

"Mereka (Pegawai Bea Cukai Madura) saat kami tanya perihal itu tidak bisa jawab. Siapa dan berapa tersangkanya dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita itu kok hanya menetapkan dua tersangka saja," kata Hasib Mawardi.

Menurut aktivis yang akrab disapa Hasib ini, tidak mungkin dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura, hanya menetapkan dua tersangka saja.

Kata dia, dimungkinkan ada tersangka lain yang diduga sudah dilepas oleh Bea Cukai Madura lantaran ada campur tangan dari oknum mafia cukai.

"Itu yang ditetapkan tersangkanya dari hasil penyitaan 600 ribu batang rokok ilegal," ungkap Hasib.

Selain itu, Hasib juga mempertanyakan perihal maraknya cukai yang salah tempel di berbagai merek rokok.

Menurut dia, salah tempel cukai ini tidak sesuai dengan produksi rokok yang dibuat oleh perusahaan rokok yang ada di Madura khususnya di Pamekasan.

Misal kategori rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi izin cukainya ditempeli ke kategori rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan).

Ia menduga ada indikasi kerjasama antara oknum mafia cukai di Madura khususnya Pamekasan dengan sejumlah perusahaan rokok dan Bea Cukai Madura 

"Ada banyak batang rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura, yang cukainya pakai SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi tidak ada satupun mesin linting yang disita," tanya Hasib.

"Lalu masuk akal tidak? Ada sekian juta batang rokok ilegal yang disita, tapi masak diproduksi pakai tangan? Kan tidak logis? Kan pasti diproduksi pakai mesin," duganya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved