Berita Pamekasan

Komad Demo Kantor Bea Cukai Madura, Bongkar Mafia Cukai yang Diduga Kongkalikong dengan Bea Cukai

Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/3/2021). 

Hasib juga menduga, Bea Cukai Madura sudah kongkalikong dengan sejumlah perusahaan rokok di Pamekasan yang melanggar aturan, sehingga mesin linting yang seharusnya disita saat melakukan pelanggaran, tapi tidak disita oleh petugas Bea Cukai Madura.

Ia mengaku, saat ini sudah membawa puluhan merek rokok ilegal dari 12 perusahaan rokok yang ada di Pamekasan.

Selain itu, puluhan sampel rokok yang pihaknya bawa itu, juga salah dalam penempelan pita cukainya.

"Sampel rokok yang kami bawa ini salah tempel cukainya dari 12 perusahaan. Sampai saat ini perusahaan rokok tersebut masih memproduksi rokok ilegal dan tidak benar," bebernya.

Tak hanya itu, menurut Hasib, di Pamekasan juga terdapat pabrik rokok yang sudah berdiri puluhan tahun.

Namun hingga 2021 ini, perusahaan rokok tersebut masih memproduksi rokok tidak benar (ilegal), dan cukainya banyak yang salah tempel.

"Ini kami bawa sampel rokoknya, tapi Bea Cukai Madura tidak bisa menjawab temuan kami. Ini yang kita heran, ada apa?" keluhnya.

"Kita tantang Bea Cukai Madura untuk diskusi seharian dengan kami perihal penindakan rokok ilegal, tapi pihak Bea Cukai Madura muter-muter terus jawabannya, pandai beralibi. Kita kan capek meladeni orang goblok," tegasnya.

Sementara itu, saat puluhan wartawan online dan televisi ingin melakukan konfirmasi terhadap pihak Bea Cukai Madura, justru tidak diperbolehkan masuk semua.

Baca juga: Sekongkol Jahat Pasangan Muda Aborsi di Rumah, Pakai Obat Pengugur Kandungan, Janin Dikubur di Tanah

Baca juga: Motor Balap Liar Modifikasi 300 CC Diamankan, Satlantas Polres Sampang Ogah Kembalikan pada Pemilik

Baca juga: BPRS Bhakti Sumekar Akui Beri Mobil Mewah Ratusan Juta Rupiah ke Sekda Sumenep, BPKSDM dan DPPKA

Baca juga: Ini Kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi soal Wacana Provinsi Madura

Dan, hanya dibatasi dua wartawan saja sebagai perwakilan untuk melakukan konfirmasi dengan alasan protokol kesehatan.

Selain itu, pihak Bea Cukai Madura juga menunjuk media perwakilan yang diperbolehkan masuk.

Sehingga sempat terjadi adu mulut antara wartawan online dan wartawan televisi di Pamekasan dengan petugas Bea Cukai Madura.

Pada akhirnya, puluhan wartawan online dan wartawan televisi di Pamekasan bersepakat untuk meninggalkan Kantor Bea Cukai Madura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved