Berita Pamekasan
Tarif Kencan PSK asal Bondowoso di Warkop Depan SMAN 3 Pamekasan Rp 250 Ribu, Sudah 5 Kali Dibooking
SJ menjajakan diri menjadi PSK di warung kopi remang-remang depan SMAN 3 Pamekasan. Tarif kencan yang dipatok untuk para pelanggannya Rp 250 ribu.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - SJ tertunduk lemas setelah diamankan anggota Satpol PP Pamekasan, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 21.51 WIB.
Ia diangkut ke mobil patroli Satpol PP, sewaktu duduk-duduk di warung kopi remang-remang depan SMAN 3 Pamekasan.
Dibawanya perempuan berusia 18 tahun itu ke Kantor Satpol PP Pamekasan, karena terbukti menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Baca juga: BREAKING NEWS - Viral Video Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Bangkalan, Ada Luka di Bagian Perut
Baca juga: Pemerintah Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Keponakan Mahfud MD Beri Solusi
Baca juga: PPKM Mikro Efektif Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Kota Kediri Diminta Tetap Disiplin Prokes
Baca juga: Amalan Doa dan Dzikir yang Bisa Dilakukan Mulai Maghrib hingga Tengah Malam, Lengkap dengan Artinya
Saat diinterogasi oleh Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, SJ menjawab segala pertanyaan sembari menunduk.
Selain itu, ia juga tampak meneteskan air mata.
Hasanurrahman mengatakan, diamankannya SJ oleh anggotanya karena terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) Pemkab Pamekasan nomor 18 tahun 2014 tentang pelarangan adanya jasa pelacuran atau PSK di Pamekasan.
Kata dia, berdasarkan pengakuan SJ, ia tinggal di Pamekasan belum berangsur sepekan.
PSK asal Bondowoso ini juga mengaku tinggal di Pamekasan karena ikut sepupunya jualan kopi dan sayur di pasar.
Namun, disela-sela waktu senggangnya, SJ juga menjajakan diri menjadi PSK.
Sekali main, SJ mematok tarif terhadap pelanggannya, sebesar Rp 250 ribu.
Pengakuan SJ, biasanya ia mulai mangkal di warung kopi remang-remang depan SMAN 3 Pamekasan sedari pukul 21.00 WIB.
Praktik transaksi jasa esek-esek yang SJ lakukan hanya menunggu pelanggan kopi datang di warung tempat biasa ia mangkal.
Lalu bila ada yang mengajak SJ untuk melakukan hubungan intim, ia langsung mengiyakan.
Perempuan berambut ikal ini mengaku sama sekali tidak menjajakan jasa esek-esek dirinya melalui media sosial.
"Pengakuan SJ, orang yang sudah pakai jasanya baru 5 kali. Bookingan sebanyak itu selama kurang lebih sepekan tinggal di Pamekasan," kata Hasanurrahman kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Tak hanya itu, SJ juga menceritakan, ia rela bekerja sebagai PSK di Pamekasan demi menghidupi adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Perempuan kelahiran 2003 ini juga mengaku sudah tidak memiliki orang tua lagi, alias yatim piatu.
Kepada petugas Satpol PP, SJ berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ia mengaku jera, setelah merasakan sensasi diamankan petugas Satpol PP Pamekasan.
"Pengakuan dia (SJ), kalau dipakai oleh yang membooking bilang tidak tahu, hanya bilangnya ke kami, lokasinya katanya jauh, namun bukan dipakai di hotel, melainkan di sebuah rumah," beber Hasanurrahman.
Menurut pria yang akrab disapa Ainur itu, SJ mengaku kepada dirinya belum bertunangan dan belum bersuami.
Selain itu, SJ juga mengaku terpaksa bekerja sebagai PSK karena ingin menghidupi dan membiayai sekolah adiknya di Bondowoso.
Kata Ainur, SJ di Pamekasan tinggal di rumah kos yang berlokasi di area Jalan Pintu Gerbang.
Ainur berjanji, ke depan akan lebih rutin melakukan patroli di sepanjang Jalan Pintu Gerbang Pamekasan, khususnya di warung kopi remang-remang yang berlokasi di sepanjang area Pasar 17 Agustus.
"Sesuai perintah Kasatpol PP, untuk patroli melakukan operasi harus lebih rutin, dan kami bilang siap. Pamekasan harus bebas dari bisnis prostusi dan penyedia jasa esek-esek," tegas Ainur.
Bahkan, lanjut Ainur, pihaknya tidak akan fokus melakukan operasi di area itu saja.
Melainkan akan berpindah-pindah ke lokasi lain yang dimungkinkan juga terindikasi terdapat oknum penyedia jasa esek-esek atau pun pelaku PSK.
Ia meminta bantuan kepada masyarakat Pamekasan agar tidak menutup informasi bila ada kegiatan dan perlakuan apapun yang menyimpang dari Perda Pemkab Pamekasan.
"Kami tidak akan fokus di lokasi itu saja. Kami akan berpindah-pindah melakukan operasi rutin ke beberapa wilayah yang terindikasi ada pelanggaran prostitusi. Kami juga butuh informasi dari masyarakat bila ada indikasi prostitusi segera laporkan ke kami," imbaunya.
Baca juga: Niatnya Mau Menolong Warga Desa Kandangan, Polisi di Kabupaten Kediri Malah Dibacok Orang Gila
Baca juga: Advokat DPC Peradi RBA Malang Noor Fajari Roziq Janji Akan Beri Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat
Baca juga: Disporabudpar Sampang Minta Pengelola Pantai Lon Malang Perbaiki Kerusakan Fasilitas Secara Mandiri
Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Jaga Kesehatan Anggota Agar Maksimal saat Bertugas
