Pembunuhan Siswa SD Pamekasan

Fakta-Fakta Pembunuhan Siswa SD di Pamekasan, Tewas saat Tertidur hingga Ditebas Pedang Samurai

Bocah siswa SD di Pamekasan meninggal dunia akibat ditebas menggunakan pedang samurai sepanjang 108 cm oleh UA (20) warga Kabupaten Sumenep.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN
Pelaku AU (20) yang melakukan pembunuhan di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021). 

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - AAT (9) tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (7/3/2021) malam.

Bocah siswa SD itu meninggal dunia akibat ditebas menggunakan pedang samurai sepanjang 108 cm oleh UA (20) warga Kabupaten Sumenep.

Mirisnya, aksi pembunuhan siswa sekolah itu dilakukan tersangka dipicu karena pelaku dendam dan sakit hati terhadap ayah korban.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan siswa SD di Pamekasan yang dirangkum TribunMadura.com :

Baca juga: Identitas Pria yang Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Surabaya Masih Ditelusuri, Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Kronologi Anak Guru Ngaji di Pamekasan Tewas Ditebas Pakai Pedang, Pembunuhan Siswa SD Dipicu Dendam

1. Dibunuh saat Tidur

Siswa SD tersebut dibunuh saat sedang tidur di dalam kamarnya.

Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, malam itu, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung masuk ke rumah korban sembari membawa sebilah pedang.

Saat pelaku hendak masuk ke dalam kamar korban, kedua orang tua korban sedang berada di ruang tamu rumahnya.

Karena ketakutan melihat pelaku yang seketika masuk sembari membawa pedang, akhirnya ayah korban (Karimullah) keluar rumahnya untuk memberitahu kepada Sekretaris Desa setempat.

Sementara, Ibu Korban (Kuntari) ikut keluar rumahnya juga untuk memberitahukan kepada Bibi pelaku bahwa UA mengamuk di rumahnya dengan membawa sebilah pedang.

Tak disangka, setelah Ibu korban kembali dari rumah Bibi korban, anaknya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam kamarnya.

Malam itu, anaknya tergeletak dan bersimbah darah dengan posisi badan telungkup dan terdapat luka di bagian kepala belakangnya selebar 1 cm.

"Seketika itu Ibu korban langsung berteriak histeris minta tolong kepada para tetangga setempat," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com, Senin (8/3/2021).

Olah TKP kasus pembunuhan siswa SD asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021).
Olah TKP kasus pembunuhan siswa SD asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN)

Baca juga: Hanya dengan Tunjukan KTP, Masyarakat Kota Surabaya Bisa Berobat Gratis ke Tempat Layanan Kesehatan

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Pria Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Surabaya

2. Dipicu Dendam pada Sang Ayah

Selama ini, AAT menyimpan dendam pada Karimullah (58), yang dikenal sebagai guru ngaji itu setelah keduanya cekcok mulut setahun terakhir.

Perseteruan keduanya sempat ditangani aparat desa dan diselesaikan secara baik-baik.

Apalagi antara bibi pelaku dengan ibu korban, Kunti (42), masih ada hubungan keluarga dan rumahnya berdekatan.

Bahkan, hampir setiap pekan pelaku yang suka mengoleksi barang antik ini sering wira-wiri Kabupaten Sumenep – Kabupaten Pamekasan.

Beberapa hari sebelumnya, keponakan korban yang masih balita tubuhnya tersiram air panas di rumah bibi pelaku.

Anggapan pelaku, kejadian yang dialami keponakannya itu merupakan ulah Karimullah.

Pelaku melabrak Karimullah dan kembali cekcok mulut.

Untuk meredakan percekcokan keduanya itu, terpaksa diselesaikan di rumah kepala desa.

Tetapi pelaku yang selama ini dikenal temperamental itu tetap dendam kepada keluarga korban.

Indikasi ini ditunjukkan pelaku dengan beberapa kali melontarkan kalimat bernada ancaman terhadap Karimullah.

Merasa dirinya terancam, Karimullah berniat akan melapor ke Polsek Larangan untuk minta perlindungan.

Baca juga: Dua Pemuda di Kota Malang Ngamuk hingga Merusak Mobil Patroli Polisi, Balap Liar Jadi Pemicunya

3. Dibunuh saat Orangtuanya Melapor

Malam kejadian, pelaku berangkat dari rumah bibinya menuju ke rumah Karimullah membawa pedang dengan sarung tangan warna hitam menuju ke rumah Karimullah.

Saat itu, Karimullah dan Kunti sedang duduk di ruang tamu.

Melihat pelaku datang membawa pedang yang diacung-acungkan, Karimullah segera bergegas untuk memberitahu sekretaris desa.

Begitu juga Kunti, yang menghindar dan berlari menuju rumah bibi pelaku untuk memberitahu jika saat itu pelaku mengamuk di rumahnya.

Sementara koban yang saat itu tidur di kamarnya, mendengar suara-ribut terbangun dan berdiri sambil berteriak memanggil ibunya.

“Emak emak emak,” kata korban, seperti yang ditirukan salah seorang tetangganya.

Namun, pelaku yang diduga sudah kalap dan masuk kamar melihat korban langsung ditebas dengan pedang dari arah belakang.

Korban langsung terhuyung dan jatuh telungkup dengan darah segar mengucur. Setelah itu pelaku pulang ke rumah bibinya.

Sesampainya di rumah, Kunti kaget dan menjerit histeris melihat anak bungsungnya terkapar dan sudah meninggal.

Jeritan Kunti minta tolong mengundang perhatian warga sekitar.

“Pelaku sepertinya ingin membunuh ayahnya. Namun pelaku melampiaskan pada anaknya," kata salah seorang tetangganya.

"Kasihan anak itu, tidak tahu apa-apa, jadi sasaran pembunuhan,” ujar dia.

4. Pakai Pedang Samurai 108 cm

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, siswa SD itu dihabisi pelaku menggunakan pedang samurai.

Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, pelaku menghabisi nyawa siswa berusia 9 tahun itu dengan memakai pedang samurai sepanjang 108 cm.

Samurai yang dipegang oleh pemuda tersebut, ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.

Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.

Lalu yang terakhir, ditebaskan ke bagian paha korban.

Mirisnya, korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunMadura.com, Senin (8/3/2021).

"Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu 7 Maret 2020, kemarin," sambung dia.

5. Pelaku Ditangkap di Rumah Bibinya

UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021).
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Menurut AKP Nining Dyah, tak berangsur lama dari kejadian, pelaku langsung berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Pamekasan di rumah bibinya, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kata dia, pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.

"Anggota Reskrim masih terus melakukan pendalaman perihal motif terjadinya pembunuhan ini," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved