Pembunuhan Siswa SD Pamekasan

Kronologi Siswa SD di Pamekasan Ditebas Samurai 108 cm, Dipicu Sakit Hati, Masih Ada Ikatan Keluarga

Kronologi kasus pembuhan siswa SD di Pamekasan Madura, ditebas dengan pakai samurai sebanyak tiga kali.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
www.grid.id
ILUSTRASI - Kronologi kasus pembuhan siswa SD di Pamekasan Madura, ditebas dengan pakai samurai sebanyak tiga kali. 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASANNasib tragis dialami bocah SD di Pamekasan, Madura.

Tak salah apa-apa,siswa SD berinisial AATA (9) di Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi korban pembunuhan keluarga ayahnya sendiri.

Korban dihabisi dengan memakai pedang samurai hingga tewas.

Berikut kronologi kasus pembunuhan siswa SD di Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, siswa SD itu dihabisi pelaku menggunakan pedang samurai.

Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, pelaku menghabisi nyawa siswa berusia 9 tahun itu dengan memakai pedang samurai sepanjang 108 cm.

Baca juga: Pria Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Surabaya, Korban Meninggal Dunia, Identitas Belum Diketahui

Ditebas Sebanyak Tiga Kali

Samurai yang dipegang oleh pemuda tersebut, ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.

Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.

Lalu yang terakhir, ditebaskan ke bagian paha korban.

Mirisnya, korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunMadura.com, Senin (8/3/2021).

"Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu 7 Maret 2020, kemarin," sambung dia.

UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN) ()

Dipicu Sakit Hati

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved