Berita Mojokerto

Asyik Bercinta, Wanita Terapis Pijat Plus-Plus Dibunuh Pelanggan, Ditemukan Tewas Tanpa Pakai Celana

Wanita terapis pijat tradisional dibunuh pelanggannya setelah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Reka ulang adegan pembunuhan wanita terapis pijat tradisional di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021). 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional bernama Ambarwati alias Santi (35) ditemukan meninggal dunia di rumah pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis 4 Februari 2021.

Belakangan terungkap jika wanita terapis pijat tradisional itu dibunuh seorang pria bernama M Irwanto (25).

Reka adegan pembunuhan wanita terapis pijat tradisional tersebut digelar pada Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Tak Terduga, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP Sidoarjo Ternyata Orang Terdekatnya, Dua Pelaku Ditangkap

Baca juga: PSK Tewas usai Layani Pelanggan di Tempat Pembuatan Batu Bata, Mata hingga Hidungnya Keluarkan Darah

Dalam kesempatan itu, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.

Fakta autentik dalam reka ulang adegan ke-15, tersangka membunuh korban saat melakukan hubungan suami istri.

Warga Kabupaten Jombang tersebut menggunakan parang menusuk korban di bagian punggung dan leher.

Korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian berlumuran darah tergeletak di lantai akibat luka tusuk pada bagian leher sedalam 14 sentimeter,

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, sebenarnya keseluruhan ada 30 adegan rekontruksi.

Namun yang diperagakan tersangka hanya 22 adegan reka ulang inti di tempat kejadian perkara rumah pijat itu.

Dalam adegan reka ulang itu paling krusial, yakni saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.

Baca juga: Bangkalan Disebut Kota Seribu Parkir, Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan, Ini Daftar Tarifnya

Baca juga: Biro Jasa Pembuatan SIM Beredar di Ponorogo, Pelaku Janjikan Langsung Jadi, Begini Kata Polisi

"Sehingga hanya 22 adegan rekontruksi inti yang diperagakan tersangka di lokasi kejadian pembunuhan, " kata dia.

"Sedangkan delapan adegan di luar lokasi yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri usai membunuh korbannya," ungkapnya.

Dalam adegan pertama, tersangka sempat menonton video porno melalui handphone sebelum berangkat ke rumah pijat.

Tersangka diduga telah merencanakan melakukan kejahatan pembunuhan lantaran dia sengaja tidak membawa uang untuk membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 sekali kencan.

Dia sudah menyiapkan senjata tajam parang milik ibunya yang diambil dari dapur dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.

Tersangka merupakan pelanggan karena beberapa kali pernah dilayani korban di rumah pijat.

Sebelum beraksi. tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal.

"Tersangka mengambil sajam dibawah bantal dan menusuk punggung korban sebelah kiri dalam kondisi saat dilayani," ucap Deddy.

Baca juga: Kondisinya Kritis, Bayi Perempuan yang Dibuang ke Tempat Sampah Meninggal, Tak Sampai Sehari Dirawat

Baca juga: Lomba Burung Kicau di Sidoarjo Dibubarkan Polisi, Puluhan Orang Kena Sanksi Tipiring, KTPnya Disita

Deddy menjelaskan, tersangka menggunakan tangan kiri untuk mendorong korban hingga terjatuh dari kasur dalam kondisi terlentang.

Karena korban sempat berteriak meminta tolong, tersangka panik lalu menusuk leher korban hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

"Tidak ada fakta baru karena sudah sesuai hasil penyidikan dan keterangan tersangka," jelasnya.

Menurut dia, rekontruksi kasus pembunuhan ini merupakan rangkaian guna melengkapi berkas penyidikan yang nantinya diperlukan dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Rekontruksi kasus pembunuhanini juga disaksikan oleh JPU dari Kejari sekaligus kuasa hukum tersangka.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan hingga dilakukan rekontruksi kasus pembunuhan ini dan juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan," tandasnya.

Seperti yang diberitakan, seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional ditemukan tewas berlumuran darah di dalam ruangan tengah rumah pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Identitas korban bernama Ambarwati alias Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk

Korban dibunuh oleh oleh pria tidak dikenal yang diduga merupakan pelanggan rumah pijat.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher.

Korban meninggal mengenaskan bersimbah darah dalam keadaan setengah telanjang bagian bawah tidak mengenakan celana.

Tersangka juga menyerang wanita bernama Tatik (47) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang
saat itu hendak menolong korban.

Akibatnya, korban Tatik mengalami luka bacok pada bagian telinga kiri.

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri mengendarai motor Honda Beat dalam kondisi telanjang bulat dan membawa tas ransel.

Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka M. Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Tersangka ditangkap usai buron selama dua pekan di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap. (don/ Mohammad Romadoni).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved