Berita Sidoarjo
Lomba Burung Kicau di Sidoarjo Dibubarkan Polisi, Puluhan Orang Kena Sanksi Tipiring, KTPnya Disita
Kontes burung kicau di Desa Jumputrejo Kabupaten Sidoarjo dibubarkan. Puluhan orang dapat sanksi tindak pidana ringan.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: M Tovic | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Kontes burung kicau di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dibubarkan petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP, Rabu (10/3/2021).
Kontes burung kicau yang dihadiri ratusan warga dari berbagai daerah itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan.
Apalagi, lomba burung kicau di Sidoarjo itu juga tanpa dilengkapi perizinan dari Satgas Covid-19.
Baca juga: Kondisinya Kritis, Bayi Perempuan yang Dibuang ke Tempat Sampah Meninggal, Tak Sampai Sehari Dirawat
Baca juga: Muncul Penolakan Rencana Tambang Fosfat di Sumenep, Para Kiai dan Pengasuh Ponpes Datangi DPRD
Baca juga: Perumda Trunojoyo Sampang Ancam Hentikan hingga Putus Saluran Air Minum Pelanggan yang Menunggak
“Sejumlah orang juga dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise.
"KTP-nya disita, dan wajib mengikuti sidang tipiring terkait pelanggaran protokol kesehatan,” sambung dia.
Terhitung ada sekira 20 peserta, enam orang panitia, dan seorang penanggungjawab yang dikenai sanksi.
Mereka dirasa wajib bertanggungjawab atas kerumunan yang terjadi itu.
“Peserta lomba dan penontonnya mencapai seratus orang lebih," ucapnya.
"Kebakaran mereka juga dari beberapa daerah lain di luar Desa Jumputrejo,” lanjut mantan Wakasat Intelkam Polresta Sidoarjo tersebut.
Baca juga: Dibuang ke Tempat Sampah, Bayi Perempuan Kritis setelah Ditemukan Tanpa Pakaian, Alami Hipotermia
Baca juga: Warga Madura Tewas Dibacok, Ada Luka Sabetan di Beberapa Bagian Tubuhnya, Polisi Buru Pelaku
Ia menuturkan, penindakan ini berawal dari adanya laporan warga yang menyebut ada banyak kerumunan orang di Jumputrejo.
Dari sana, petugas kemudian melakukan pengecekan, ternyata memang ada kontes burung berkicau.
Polisi kemudian mekakukan kordinasi bersama TNI dan Satpol PP.
Sejurus kemudian, karena dirasa kegiatan itu jelas-jelas melanggar prokes, petugas gabungan langsung bertindak. Membubarkan kegiatan.
Warjiin mengaku bahwa pihaknya telah beberapa kali memperingatkan pengelola kontes burung kicau tersebut agar tidak mengadakan kegiatan mengumpulkan banyak orang.
Namun mereka tetap bandel, sehingga terpaksa ditindak.
“Selain melanggar prokes, kontes burung ini juga tanpa izin dari satgas covid di tingkat desa maupun kecamatan setempat,” tegasnya.(ufi)
TribunMadura.com
Ayu Mufidah KS
kontes burung kicau
Kecamatan Sukodono
Kabupaten Sidoarjo
protokol kesehatan
lomba burung kicau di Sidoarjo
Cemburu Istri Didekati, Pria di Sidoarjo Habisi Nyawa Teman Sendiri, Sering Chatingan |
![]() |
---|
Kaget Tarif Nambah Jam Open BO, Pria ini Sakit Hati saat Dikatai PSK, Berakhir Tragedi Maut |
![]() |
---|
Emosi Karena Tak Modal Mau Nambah Jam Booking Mantap-mantap, Pria Ini Habisi Nyawa Wanita di Kos |
![]() |
---|
Berawal Aplikasi Kencan, Wanita ini Justru Ditinggal Kenalannya di Jalan Tol, Ponsel dan Kamera Raib |
![]() |
---|
Nasib Pilu Cewek Surabaya Ditipu Kenalan dari Online, Harta Dikuras Ditelantarkan di Rest Area |
![]() |
---|