Berita Trenggalek

Eksploitasi Tambang Emas di Trenggalek Ditolak Tegas Oleh Mas Ipin, Alasan Warga Juga Jadi Sebab

Rencana eksploitasi tambang emas di Trenggalek ditolak tegas oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin - menolak soal eksploitasi tambang emas di Trenggalek 

Ia juga mengaku tak mengikuti rapat apapun terkait pemberian izin eksplorasi itu.

“Apakah ada pejabat di daerah yang terkait analisis dampak lingkungan menyatakan layak atau bagaimana (sehingga izin eksploitasi keluar), itu yang saya tidak tahu,” terang Mas Ipin.

Tak cuma itu, Mas Ipin juga menyebut bahwa lokasi izin eksploitasi tambang emas di Trenggalek bertolak belakang dengan aturan penetapan wilayah dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja digedok.

Menurutnya, wilayah ekploitasi berdasarkan peta izin tambang yang ada beririsan dengan kawasan hutan, ekosistem karst, bentang alam karst, dan permukiman warga.

“Artinya kemungkinan untuk dilakukan ekplorasi sangat kecil sekali.

Kalaupun dipaksakan, nanti bertabrakan dengan banyak aturan yang ada di sana,” sambungnya.

Berdasarkan hal itu, Mas Ipin memilih untuk melindungi lingkungan dan akses warga terhadap kehidupan yang layak tanpa harus ada pertambangan emas di Trenggalek.

“Karena masih banyak aturan yang harus diselaraskan. Masih banyak kepentingan warga yang masih kita harus pikirkan.

Dan Kepentingan alam yang harus kita lestarikan,” tutupnya.

Ia mengaku telah melaporkan kondisi yang ada terkait pertambangan emas itu kepada Gubernur Jatim.
Ke depan, pihaknya akan meruntut dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perizinan tersebut dan berdiskusi dengan Dinas ESDM Provinsi Jatim. (fla)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved