Berita Tulungagung
Polisi Gadungan asal Lumajang Tertangkap, Sita Ponsel Remaja di Tulungagung, Berawal dari Balap Liar
Berlagak seorang polisi, Adam Wijaya (24) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang memperdaya sejumlah remaja di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Berlagak seorang polisi, Adam Wijaya (24) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang memperdaya sejumlah remaja di Tulungagung.
Adam berhasil membawa kabur tiga buah ponsel dan uang tunai Rp 200.000.
Kejadian bermula pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB, Adam menghentikan rombongan remaja yang pulang dari warung kopi di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan.
Layaknya seorang polisi sungguhan, Adam mengenakan masker TNI/Polri dan membawa pistol mainan.
Adam kemudian menilang ASY (17), korban yang tidak mengenakan masker dan helm.
Baca juga: Siap-siap Penerimaan CPNS 2021, Pemkab Malang Butuh Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan
Baca juga: Pernyataan Firdaus Oiwobo Ngaku-ngaku Paman Nadya Arifta, Keturunan Sultan dan Rencana Nikah Kaesang
Baca juga: Wakil Bupati Dewi Khalifah Imbau ASN Sumenep Tetap di Rumah Saat Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi
Baca juga: Akhirnya Terjawab Identitas Firdaus Oiwobo, Ternyata Bukan Paman Nadya Arifta, Pernah Dukung Prabowo
“Karena ketakutan, korban ini menawarkan uang damai. Tersangka kemudian mengajak korban dan kawan-kawannya ke Jalan Raya Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Bilal Achmar.
Sesampai di Panjerejo, Adam melihat sejumlah remaja yang melakukan balap liar.
Lagi-lagi layaknya seorang polisi sungguhan, Adam membubarkan balap liar itu.
Bahkan dia menangkap dua pelaku balap liar, MRP dan SPH untuk ditilang.
“Dua korban terakhir ini kemudian dijadikan satu dengan korban sebelumnya, ASY dan kawan-kawan,” sambung Bilal.
Adam kemudian menyita ponsel para remaja ini dengan alasan akan diperiksa.
Ia kemudian meminta uang damai sebesar Rp 100.000 per orang.
Mereka yang membayar Rp 100.000, ponselnya akan langsung dikembalikan.
“Mereka yang tidak bisa membayar uang damai, maka ponselnya disita untuk jaminan,” ungkap Bilal.
Namun tiga korban, ASY, MRP dan SPH tidak membawa uang untuk membayar denda yang ditetapkan Adam.
ASY menyerahkan Ponsel Poco M3, MRP menyerahkan ponsel Vivo Y30 dan SPH menyerahkan ponsel Realmi 5 Pro.
Mereka kemudian disuruh pulang mengambil uang damai, sementara ponsel mereka dibawa oleh Adam.
Untuk meyakinkan tiga korbannya, Adam meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk tetap bersamanya.
Namun setelah tiga korban itu pulang mengambil uang damai, Adam pamit kepada MWN dengan alasan akan membubarkan balap liar lagi.
“Tersangka kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel milik para korban. Dia tidak pernah kembali ke tempat semula,” tutur Bilal.
ASY, MRP dan SPH kembali ke tempat semula sambil membawa uang damai.
Namun Adam tidak pernah muncul dan mengembalikan ponsel mereka.
ASY kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rejotangan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Jangan Sia-siakan Promo Spesial Indomaret Rabu 10 Maret 2021, Dapatkan Potongan Harga Rp 19.000
Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Kediri Terbongkar, Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Jaringan Lain
Baca juga: 7 Adab Menuntut Ilmu yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Niat Lurus Karena Allah dan Bersunguh-sungguh
Baca juga: Doa Bangun Tidur, Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya, Agar Terhindar Kematian Saat Kondisi Tidur
Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku dan melacaknya hingga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Personel Polsek Rejotangan berhasil menangkap Adam enam jam setelah kejadian, di sebuah rumah kos.
“Dia mengaku sudah enam kali melakukan aksi tipu-tipu dengan mengaku sebagai polisi. Lima kejadian sebelumnya dilakukan di Blitar,” papar Bilal.
Setiap kali beraksi, Adam berlagak menjadi seorang polisi yang menegakkan protokol kesehatan.
Kini Adam dalam penahanan Polsek Rejotangan dan masih menjalani proses hukum.
Penyidik mendalami pengakuan Adam, untuk mengungkap kemungkinan ia melakukan kejahatan di tempat lain.
Polisi berhasil menyita tiga ponsel milik para korban.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat Stret berwarna hitam dan bernomor polisi AG 6827 QC yang dipakai Adam melakukan kejahatannya.
Ada juga sebuah masker TNI/Polri dan pistol mainan, properti yang dipakai menyaru sebagai polisi.