Pembunuhan Pria di Surabaya

Dituding Jadi Perebut Istri Orang, Warga Madura Tewas Mengenaskan di Tangan Mantan Suami Sang Istri

Terungkap sudah tersangka pembunuhan warga Madura bernama DM (40). Korban diduga perebut istri orang.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
Tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sampang, Madura, bdul Hosid (39), saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Abdul Hosid (39), Kamis (11/2/2021) malam.

Warga Kabupaten Sampang, Madura, itu ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di sekitar perkebunan daerah tinggalnya.

Baca juga: Warga Madura Tewas Dibacok, Ada Luka Sabetan di Beberapa Bagian Tubuhnya, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: Tak Terduga, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP Sidoarjo Ternyata Orang Terdekatnya, Dua Pelaku Ditangkap

Abdul Hosid menjadi tersangka kasus pembunuhan DM (40) warga Kabupaten Sampang, yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Simojawar, Kota Surabaya.

Di hadapan penyidik, Hosid mengakui perbuatannya.

Ia mengaku melakukan aksi pembacokan membabi-buta pada Rabu (10/3/2020) siang lalu.

Wakatas Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, motif tersangka menghabisi korban karena dendam dan cemburu.

"Motifnya cemburu. Mantan istrinya menikah dengan korban," kata Ambuka, Jumat (12/3/2021).

Kecemburuan dan dendam Hosid rupanya dipendam menahun usai tahu istrinya berselingkuh dengan korban, sebelum mereka resmi bercerai.

"Tersangka merupakan TKI di Malaysia. Perselingkuhan itu diketahui sudah pernah dipergoki oleh tersangka saat pulang dari Malaysia. Namun oleh tersangka dimaafkan," sebut Ambuka.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala BKPSDM Tulungagung Arief Boediono Meninggal Dalam Kecelakaan Sepulang Touring

Setelah kejadian pertama itu,sekitar tahun 2018,tersangka mengajak istrinya untuk tinggal di Malaysia sebagai TKI.

Namun pada 2019, RS yang masih berstatus sebagai istri tersangka, ingin pulang ke Madura.

"Di sana korban bertemu lagi dengan istri tersangka. Hingga akhirnya bercerai pada April 2020," katanya.

"Namun antara korban dan mantan istri pelaku sudah memiliki buah hati yang usianya baru lima bulan," terangnya.

Karena mengetahui istrinya itu direbut oleh korban untuk kali kedua, sepulang dari Malaysia, Hosid langsung mencari tahu keberadaan korban.

Hosid yang mendapat informasi keberadaan korban langsung mengajak dua temannya menggunakan dua motor untuk mencari keberadaan korban di Jalan Simojawar.

"Saya ngajak teman. Bilang kalau jalan-jalan saja ke Surabaya. Mereka tidak tahu kalau saya ada niat menghabisi dia (korban)," aku Hosid.

Berbekal sebilah celurit, Hosid yang kalap, langsung menghampiri korban saat asyik nongkrong di depan warung kopi Simojawar V-A Surabaya.

"Saya sendiri yang turun dan bacok. Teman saya nunggu diatas motor," imbuhnya.

Dendam membara Hosid dilampiaskan dengan beberapa kali ayunan celurit ke tubuh korban.

Akibatnya perut korban robek hingga isi perutnya terburai, leher, paha hingga lengan menganga dan jari korban putus usai ditebas celurit.

Memastikan korban tewas di lokasi, Hosid langsung tancap gas bersama dua temannya itu.

"Saya tidak terima. Rumah saya didatangi pada saat saya ada di Malaysia. Istri saya dibawa kabur, anak saya ditinggal sendiri," geram Hosid.

Meski begitu, ia mengaku menyesal telah menghabisi DM.

Namun, di sisi lain, tampak wajah puas Hosid usai dendam api cemburunya terlampiaskan.

Saat ini, polisi masih terus berupaya memburu keberadaan dua teman Hosid yang turut serta dalam aksi tersebut.

Akibat perbuatannya itu, ia dijerat pasla 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan atau mati.

Ketakutan Semasa Hidup

Kanit Rekrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, DM belum lama ini mengaku ketakutan.

"Jadi keluarga korban datang dan kami mintai keterangan," kata Iptu Hadi Ismanto, 

Dari keterangan istri siri korban, RS, korban pernah beberapa kali mengaku diancam oleh keluarga mantan suami istrinya itu sejak tahun 2020 lalu.

"Korban juga cerita ke pamannya kalau diancam oleh seseorang beberapa bulan terkahir," imbuhnya.

Dugaan sementara, motif pembacokan yang menewaskan DM ditengarai soal dendam lama.

"Kemungkinan dendam lama. Saat ini masih kami dalami," tandasnya.

Sebelumnya, sorang pria tergeletak di depan kios warung kopi di Jalan Simojawar, Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.

Pria yang ditemukan sudah bersimbah darah tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Husen, warga sekitar mengaku, melihat korban sudah tergeletak dengan usus terburai.

"Perutnya robek. Usurnya keluar," kata dia.

"Kakinya ditebas, jari tangannya putus," ujar Husen.

Meski begitu, ia mengaku belum tahu pasti awal mula pembacokan tersebut.

"Tidak tahu awalnya. Tahu-tahu sudah tergeletak,"imbuhnya.

Kejadian tersbeut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB selepas adzan dhuhur.

Di lokasi memang sedang sepi, hingga tidak ada saksi mata yang tahu awal mula kejadian itu.

"Pas sepi. Siang-siang itu,"terangnya.

Meski begitu, warga mengaku tidak terlalu mengenal korban.

"Namanya tidak tahu. Orang baru kan kos disini. Tidak terbuka sama tetangga. Jadi tidak ada yang kenal," tandasnya.

Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian dan lakukan olah tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan jika minimnya informasi dari warga yang melihat aksi pemnbacokan yang menewaskan pria berinisial DM itu.

"Saat ini kami masih periksa saksi-saksi. Masih kami lidik pelakunya semoga segera tertangkap," kata AKBP Oki Ahadian saat ditemui di lokasi, Rabu (10/3/2021).

Dari hasil olah TKP, polisi menyimpulkan, korban alami luka sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Ada beberapa luka sabetan benda tajam. Di perut, punggung, lengannya dan kaki," ungkap dia.

"Untuk jumlah lukanya masih kami tunggu hasil autopsinya," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved