Berita Madiun
Kakek 63 Tahun Perkosa Tetangganya hingga Hamil, Berawal dari Panggilan, Korban Mengaku Sakit Perut
Seorang kakek berinisial J (63) tega memperkosa gadis di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.
Atas perbuatannya, pelaku ditangkap pada Jumat (12/3) kemarin dan ditahan di Polsek Wungu. Pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-Undang perlindungan anak," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini. Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog.
Baca juga: Doa dan Dzikir Setelah Sholat Fardhu (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya), Tulisan Dilengkapi Arti
Baca juga: Honda Brio Remaja Jombang Ugal-ugalan, Angkut 2 Bocah di Bawah Umur, Sejumlah Botol Miras Dicurigai
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Langsung Proses Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua untuk Wartawan
Baca juga: Promo Alfamart Terbaru pada Sabtu 13 Maret 2021, Ada Promo Susu Hebat hingga Produk Spesial Mingguan