Berita Mojokerto
20 Tahun Cerai, Mantan Istri Datang Minta Pembagian Harta Gono Gini, Suami Bongkar Paksa Rumah
Pembongkaran paksa rumah di Kabupaten Mojokerto itu dilatarbelakangi Kasnan (50) tidak sanggup memberikan uang yang diminta mantan istrinya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kasnan bersama istri dan dua anaknya kini terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan.
Mereka kini terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3 meter x 5 meter yang dia dibangun dadakan pada malam kemarin.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya.
"Kalau buat rumah lagi saya tidak mampu pekerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," keluhnya.
Kasianto (42) adik kandung Kasnan, menjelaskan pihak Pemdes mulai dari Kepala Desa dan Kepala Dusun beserta yang bersangkutan datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pembongkaran rumah tadi dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terangnya.
Menurut dia, pembongkaran rumah terpaksa dilakukan karena kakaknya tidak sanggup memenuhi permintaan mantan istri pertamanya.
"Ya kakak saya tidak punya uang karena pihak sana tiba-tiba minta Rp.30 juta ya kesepakatan dibongkar," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).