Berita Sampang

Bocah Merintih Setiap Malam Bikin Orangtua Curiga, Keluhkan Sakit pada Kelamin usai Disetubuhi Paman

Anak berusia 4 tahun di Madura disetubuhi pamannya sendiri. Setiap malam korban merintih sakit di bagian alat kelaminnya.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
zeenews.india.com
Ilustrasi - berita anak 4 tahun menjadi korban kekerasan seksual 

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bunga (nama samaran), warga Kabupaten Sampang, Madura, menjadi korban kekerasan seksual.

Anak berusia 4 tahun itu disetubuhi pamannya sendiri, yang bahkan rumahnya tak jauh dari tempat tinggal korban.

Baca juga: Mantan Istri Bongkar Rumah Harta Gono Gini setelah 20 Tahun Cerai, Gagal Dapat Kompensasi Suami

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Sampang Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Sendiri, Penanganan Kasus Dipertanyakan

Aksi persetubuhan itu pertama kali diketahui oleh orangtua korban pada Februari 2021 lalu.

Orangtua Bunga menaruh curiga lantaran sering mendapati anaknya merintih kesakitan di bagian alat kelaminnya.

Bahkan, rasa kesakitan itu dialami korban terjadi setiap malam.

Karena khawatir, orangtua Bunga berinisiatif untuk memeriksakannya ke bidan.

"Sudah beberapa kali Bunga berobat ke bidan tapi tetap tidak kunjung sembuh," kata salah satu keluarga Bunga, SF.

"Pada akhir direkomendasikan ke dokter kandungan untuk divisum," sambung dia.

Ia menambahkan, hasil dari visum korban sangat mencengangkan.

Hasil itu menunjukan jika Bunga telah mengalami kekerasan seksual hingga berkali-kali.

"Pihak keluarga sudah mencurigai kalau pelakunya merupakan pamannya sendiri," kata dia.

Baca juga: Pria Pamekasan Tersambar Petir Siang Hari saat Aktivitas di Emperan Rumah, Tubuhnya Sempat Terpental

Baca juga: Bukit Kapur Bangkalan Longsor, Ternyata Pernah Kejadian Sebelumnya, Dikenal Kawasan yang Berisiko

"Bahkan pamannya itu bercerita kepada orang lain soal perbuatannya," terangnya.

Sakit hati tidak terbendung dirasakan orangtua Bunga, sehingga melaporkannya pada kepolisian setempat pada 13 Februari 2021.

"Hasil visum diketahui dua hari sebelum keluarga Bunga melaporkan ke Polres Sampang," tuturnya.

Sementara, Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto membenarkan insiden itu bahwa korban menerima kekerasan dari pelaku Inisial DH berulang kali.

Hal itu diketahui melalui hasil visum yang ia jadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Saat ini proses penangkapan pelaku," pungkasnya.

Baca juga: Sampang Ajukan 360 Formasi CPNS 2021, Jumlah Rekrutmen Tunggu Hasil Verifikasi Pemerintah Pusat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved