Berita Sampang
Bocah 4 Tahun di Sampang Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Sendiri, Penanganan Kasus Dipertanyakan
Bunga (4) warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pamannya sendiri.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keluarga korban kekerasan seksual anak di bawah umur asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Mapolres Sampang, Senin (15/3/2021).
Kedatangan mereka ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa korban Bunga (nama samaran) berusia 4 tahun.
Baca juga: Mantan Istri Bongkar Rumah Harta Gono Gini setelah 20 Tahun Cerai, Gagal Dapat Kompensasi Suami
Baca juga: Perizinan Pembukaan Swalayan Modern Berjejaring di Kabupaten Ponorogo Disetop, Begini Alasan Pemkab
Baca juga: Pria Pamekasan Tersambar Petir Siang Hari saat Aktivitas di Emperan Rumah, Tubuhnya Sempat Terpental
Sebab, sejak pelaporan kasus pada 13 Februari 2021 hingga saat ini dinilai belum ada progres apapun dari pihak kepolisian setempat.
"Maka dari itu kami mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan terkait kasus ini bahkan, pelaku hingga melarikan diri," kata SF salah satu keluarga korban.
Menurutnya, pelaku yang telah berperilaku keji terhadap anak berusia empat tahun itu merupakan pamannya sendiri dan tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah Bunga.
"Saat ini pelaku tidak ada di kediamannya, dan informasi dari polisi bahwa pelaku posisinya tidak ada di Kabupaten Sampang," terang SF.
Mengetahui hal itu, dirinya beserta orangtua Bunga berharap Polres Sampang bekerja secara maksimal untuk segera menangkap pelaku karena dinilai sangat meresahkan.
Baca juga: Bukit Kapur Bangkalan Longsor, Ternyata Pernah Kejadian Sebelumnya, Dikenal Kawasan yang Berisiko
Baca juga: Jalan Raya Dusun Guwa 1 Waru Pamekasan Amblas 14 Meter, Rumah Penduduk Masuk Zona Rawan
Baca juga: Sampang Ajukan 360 Formasi CPNS 2021, Jumlah Rekrutmen Tunggu Hasil Verifikasi Pemerintah Pusat
"Kami memasrahkan sepenuhnya perkara ini ke kepolisian dan berharap pihak kepolisian bekerja secara maksimal," tuturnya.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto menyampaikan, jika pihaknya sudah menangani kasus ini sesuai prosedur yang ada.
Bahkan, saat ini tinggal melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.
"Untuk sejumlah bukti sudah kami kantongi, termasuk sudah memanggil lima saksi yang terdiri dari keluarga korban dan orang sekitar," ucapnya.
"Jadi saat ini kami proses penangkapan pelaku berinial DH," imbuh dia.