Berita Sampang

Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual pada Bocah di Sampang Belum Rampung, Polisi Ungkap Kendala

Polres Sampang mengakui adanya kendala dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual yang dialami Bunga.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto saat ditemui di depan ruang UPPA Satreskrim Polres Sampang, Jalan Jamaluddin Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (3/11/2020). 

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang mengakui adanya kendala dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual yang dialami Bunga (nama samaran) warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura.

Karenanya, butuh waktu yang cukup lama bagi Polres Sampang untuk mengungkap kasus tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto mengatakan, pihaknya sempat mengalami kendala dalam menggali informasi kepada pihak korban.

Baca juga: Jenazah Istri Terlantar Hampir 24 Jam di Rumah Kos, Suami Sibuk Mengurus Pemakaman Seorang Diri

Baca juga: Motornya Dikira Dipinjam Santri, Ustaz di Tuban Baru Sadar Jadi Korban Pencurian Sepekan Kemudian

Baca juga: Bocah Merintih Setiap Malam Bikin Orangtua Curiga, Keluhkan Sakit pada Kelamin usai Disetubuhi Paman

Sebab, korban tidak tahu apa-apa karena masih berumur 4 tahun dan perlu pendampingan dari pihak keluarga.

"Tapi kami tetap menggali informasi itu sesuai strategi yang kami miliki," ujarnya kepada TribunMadura.com, (15/3/2021).

Hingga saat ini kasus yang didalami itu sudah berada di tahap proses penangkapan pelaku yang diduga adalah paman Bunga berinisial DH.

Kendati demikian, pelaku saat ini sudah melarikan diri dan posisinya berada di luar kota, bahkan sering berpindah tempat.

"Pelaku ini berpindah-pindah tempat, jadi masih belum ditentukan posisi positifnya itu di lokasi mana," ungkapnya.

Namun, pihaknya akan berusaha keras untuk menangkap pelaku dengan strategi yang dimiliki.

Korban Mengeluh Sakit pada Bagian Kelamin

Aksi persetubuhan itu pertama kali diketahui oleh orangtua korban pada Februari 2021 lalu.

Baca juga: Penyaluran BLT Desa 2021 di Sumenep, Desa Pinggir Papas Jadi Wilayah Pertama yang Terima Bantuan

Baca juga: HOAKS BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Sosial Tunai Rp 3 Juta, Warga Diimbau Jangan Isi Data Pribadi

Orangtua Bunga menaruh curiga lantaran sering mendapati anaknya merintih kesakitan di bagian alat kelaminnya.

Bahkan, rasa kesakitan itu dialami korban terjadi setiap malam.

Karena khawatir, orangtua Bunga berinisiatif untuk memeriksakannya ke bidan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved