Berita Tulungagung

Ngaku Polisi, Warga Lumajang Nipu di Kota Blitar Kena Batunya di Tulungagung: Masker Logo TNI Polri

jadi polisi gadungan, warga Lumajang beraksi melakukan penipuan di Kota Blitar, akhirnya kena batunya di Tulungagung masker logo TNI Polri jadi saksi

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TribunMadura.com/David Yohanes
Adam Wijaya (24), warga Lumajang tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus menyaru sebagai polisi gadungan di Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mengaku sebagai polisi, warga Lumajang yang beberapa kali beraksi melakukan penipuan di Kota Blitar akhirnya kena batunya saat di Kabupaten Tulungagung.

Aksi kejahatan modus polisi gadungan dilakukan bermodal masker logo TNI Polri dan pistol plastik.

Si pelaku bernama Adam Wijaya. Pria berusia 24 tahun ini warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Dia mengaku menyesali perbuatannya karena telah mengaku-aku sebagai polisi.

Berbekal pistol plastik, Adam menyaru jadi polisi untuk melakukan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur.

Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.

“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap Adam saat di Markas Polsek Rejotangan, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Demo Listrik Kepulauan Kangean Ricuh, Satu Mahasiswa Tak Sadarkan Diri di Depan Gedung DPRD Sumenep

Baca juga: Penjelasan Istana Kepresidenan Penyebab Ibu Negara Iriana Tak Ikut Divaksin Covid-19 Bareng Jokowi

Adam mengatakan, masker dengan logo TNI dan Polri itu dijual di sebuah toko seragam di Kota Blitar.

Saat melihat logo itu, muncul ide untuk mengaku-aku sebagai polisi.

Untuk meyakinkan penampilannya, Adam membawa pistol mainan milik anaknya.

“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucapnya, saat di depan polisi.

Adam  mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.

Dengan pembawaan yang meyakinkan,  Adam menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol keseahatan dan tidak mengenakan helm.

Selain itu itu ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.

Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.

Ada tiga remaja yang menyerahkan ponselnya, kemudian dibawa kabur oleh Adam.

“Dia hanya sekali beraksi di wilayah Tulungagung. Tapi sudah lima kali beraksi di Kota Blitar,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto.

Lanjut Hery, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota.

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Malang Selatan, Harga Tanah di 4 Kecamatan Kabupaten Malang Diprediksi Naik

Baca juga: Bule Rusia Heran Kelakuan Warga Indonesia Malas Soal Hal Berikut, Pakai Baju Tidur Hingga Soal Mandi

Nantinya Adam juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di wilayah Kota Blitar.

Penyidik memastikan Adam menjalankan aksinya seorang diri.

“Mungkin nanti kalau perkaranya sudah putus di Tulungagung, dia baru akan diproses di Blitar,” tandas Hery.

Adam menilang ASY (17) dan kawan-kawannya pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB.

Selain itu dia juga menangkap  MRP dan SPH saat akan beradu cepat di Jalan raya Desa Panjerejo.

Tiga korban ini tidak bisa membayar uang damai Rp 100.000 per orang, sehingga ponselnya disita.

Ketiga korban disuruh pulang untuk mengambil uang damai, sementara ponsel mereka dijadikan jaminan.

Untuk meyakinkan ketiga korban, Adam meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk menemani Adam.

Namun Adam kemudian pamit dengan alasan akan membubarkan balap liar.

Namun Adam kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel, masing-masing  Poco M3,  Vivo Y30 dan  Realmi 5 Pro.

Berita tentang Penipuan yang Viral

Berita tentang Tulungagung yang Menarik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved