'Aku Kesetrum' Teriak Remaja yang Tewas Usai Rebahan Main Game Online Sambil Mengecas Ponsel

Bermula main game online berujung maut, membuat remaja ini meregang nyawa. Awalnya remaja itu rebahan sambil main game online.

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com dan istimewa
Ilustrasi mengecas ponsel - Remaja tewas saat rebahan main game online sambil mengecas ponsel, ada teriakan terakhir 

Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Bermula main game online berujung maut, membuat remaja ini meregang nyawa.

Awalnya remaja itu rebahan sambil main game online.

Namun, saat itu remaja itu main game online sambil mengecas ponselnya.

Selang berapa menit kemudian, kejadian maut itu terjadi.

Kejadian memilukan dialami anak asal Blora yang meninggal saat bermain game online pada Sabtu (13/03/2021).

Dikutip dari Kompas.com ( TribunMadura.com network ), anak berinisial MAG (16) dilaporkan tewas usai main game online sambil mengecas ponselnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Simak Cara dan Syarat Pendaftaraan Gelombang 15 Sebelum Dibuka

Baca juga: Alasan Cristiano Ronaldo Gak Bakal Hengkang dari Juventus ke Real Madird, ada Soal Gaji?

Baca juga: Arti Mimpi Dipenjara dan Lambat Keluar, Benarkah Pertanda Mengalami Bangkrut hingga Jatuh Miskin?

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dima Tama pun meruntut kejadian yang menimpa santri Pondok Pesantren Sabilurrosyad/MA Assyakur tersebut.

Menurut warga, kejadian bermula saat korban masuk ke kamarnya lalu mengecaskan ponselnya ke stopkontak.

Setelahnya, korban tidur di lantai sambil memegang ponsel dan bermain game online.

"Lalu sekitar selang lima menit korban berteriak 'aku kesetrum'," kata Wiraga saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Mendengar teriakkan, seorang teman korban langsung berinisiatif mencabut pengecas ponsel tersebut dari stopkontak.

Setelah itu, lanjutnya, saksi langsung membangunkannya dan memberinya minum.

Namun, air tersebut dimuntahkan korban.

"Saksi berusaha menolong korban dengan membangunkan korban dan diberikan minum, namun korban masih terengap-engap dan air dimuntahkan kemudian korban pingsan," jelasnya.

Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Banjarejo.

Sesampainya di Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia.

Kata Wiraga, dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas Banjarejo tidak ditemukan bekas tanda-tanda penganiayaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Banjarejo terdapat luka bakar."

"Pada tubuh korban lainnya tidak ditemukan adanya bekas luka yang merupakan tanda-tanda penganiayaan," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga terjadi pada balita di Quezon City Filipina.

Kejadian ini bermula saat si balita memasukkan sendok ke dalam lubang stop kontak.

Hal ini spontan menyebabkan dia tersengat listrik dan tidak sadarkan diri.

Kabar itu viral setelah seorang pengguna Facebook bernama Eloisa Acay Angara membagikan foto memilukan dari putranya yang meninggal dunia akibat sengatan listrik pada Sabtu, (20/2/2021).

Kasus serupa main game berujung maut

Cips game online membuat Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21), warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, gelap mata.

Hanya karena cips game online senilai kisaran Rp 7 juta, keduanya tega membunuh tetangganya sendiri, Andika Reza Rahmadani (14).

Siswa SMP di Kabupaten Sidoarjo itu dibunuh secara keji oleh kedua tersangka, yang ingin menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban.

Baca juga: Anggota Polisi di Pamekasan Diduga Merampok Emas seberat 4.3 Kg di Banyuwangi, Begini Kata Polres

Baca juga: Pemkab Pamekasan Terima CSR dari BRI Senilai Rp 248 Juta, Siap Kelola untuk Pengembangan Usaha Warga

Baca juga: Banyak Pohon Tumbang di Kota Malang, DLH Klaim Sudah Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Pohon

Setelah memastikan korbannya tewas, kedua tersangka membuang jenazah Andika Reza Rahmadani ke parit.

Korban tewas setelah lehernya dijerat sarung oleh tersangka, yang merupakan tetangganya sendiri.

Korban dibunuh di dalam mobil pikap Granmax L 9791 W warna hitam.

Jnazahnya dibuang di parit atau sungai kecil di pinggir sawah Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat Andika menggunakan kain sarung yang diikatkan di leher.

Ujung sarung dipegang dua orang pelaku, kemudian ditarik sampai terdengar suara lehernya patah.

Agar korban tak bisa melawan, pelaku juga menahan dada korban menggunakan kaki.

“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji sambil menunjukkan kedua tersangka dan beberapa barang bukti, Senin (15/3/2021).

Beberapa barang bukti disita petugas dalam perkara ini. Termasuk Daihatsu Granmax L 9791 W warna hitam, sebuah handpone merk OPPO A-31 warna hitam.

Baca juga: Lumajang Bakal Punya Jalan Baru Penghubung Pasirian - Tempursari yang Meliuk-Liuk di Pegunungan

Baca juga: Kepala Disnaker Jatim Sebut Tahun 2022 Berpeluang Tak Ada Penetapan UMK Pekerja di Jawa Timur

Rilis kasus pembunuhan siswa SMP Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3/2021).
Rilis kasus pembunuhan siswa SMP Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC)

Kemudian, ada sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih Nomor Polisi W 3185 WV, sarung warna coklat kombinasi hitam, jaket warna ungu kombinasi hijau, celana pendek warna merah, baju warna merah, dan celana dalam warna krem.

“Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Sebagaimana pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP,” urainya.

Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal oleh dua pelaku.

Mereka mengincar korban karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban yang di dalamnya diduga berisi cips game online senilai kisaran Rp 7 juta.

Padahal korban tidak punya cips sebanyak itu, hanya dia sempat memasang status berupa foto cips yang nilainya sebanyak itu.

Dalam upayanya menghabisi nyawa korban, dua pelaku sempat mengajak korban ngopi bersama dan mencampuri minuman ringan itu dengan racun.

Untungnya korban tidak meminum minuman itu, sehingga selamat.

Keesokan harinya, upaya pembunuhan dilanjutkan.

Kedua pelaku mengajak korban janjian bertemu di perempatan Pilang, Wonoayu.

Di sana, korban menitipkan motornya ke penitipan, karena pelaku mengajak ngopi dengan naik mobil grand max sewaan.

Dalam perjalanan menuju Tulangan, aksi pembunuhan terjadi. Awalnya mobil berhenti, berdalih ban bocor.

Kemudian kedua pelaku mengeksekusi korban. Menahan dadanya dengan kaki, kemudian menjerat lehernya menggunakan sarung, hingga tewas.

Dari situ, kedua pelaku lantas membuang mayat korban di parit.

Bahkan, saat di parit juga mereka sempat menginjak-injak dada dan leher korban agar tenggelam atau tidak terlihat di permukaan.

Jenazah Andika Reza Rahmadani ditemukan mengambang di parit Dusun Karang Ploso, Jumat (5/3/2021) lalu.

Dari sana, petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku.

Tersangka Hanafi tertangkap di Buduran. Sementara Bayu Krisna berhasil dirinkus di tempat persembunyiannya di Magetan.(ufi)

Artikel ini telah tayang di Suar.id

Berita Game

Berita game online

Berita Blora

Berita Ponsel

Berita Sidoarjo

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved