Berita Tulungagung

Uji Coba Tilang Elektronik di Tulungagung, Warga Kedapatan Langgar Marka Jalan hingga Lampu Merah

Sejumlah titik di Kabupaten Tulungagung telah terpasang CCTV untuk sistem tilang elektronik.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno memaparkan ETLE di depan Forkopimda, Kamis (18/3/2021) 

Pembayaran dilakukan melalui BRI Virtual Account (Briva).

Jika tidak ada pembayaran lewat waktu yang ditentukan, STNK kendaraan akan diblokir.

Lebih jauh Handono mengungkapkan, tilang elektronik ini yang pertama diberlakukan di wilayah eks Karisidenan Kediri.

Kamera yang digunakan juga yang terbaik di Jawa Timur, karena bisa menangkap pelanggar yang tidak mengenakan helm.

"ETLE mendukung program Kapolri agar ke depan anggota Polantas fokus mengatur lalu lintas."

"Selain itu mengurangi interaksi anggota dan masyarakat, sehingga menekan potensi penyalahgunaan wewenang," tandas Handono.

Untuk tahap awal ini, perangkat ETLE hanya dipasang di simpang empat Tamanan.

Namun menurut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, ke depan akan dilakukan evaluasi.

Jika memberi dampak positif, maka ETLE juga akan dipasang di lokasi lain di Tulungagung.

"ETLE akan menjadi instrumen penting perilaku tertib lalu lintas di era teknologi informasi," ujar Maryoto.

Pengadaan satu perangkat ETLE ini dilakukan Dinas Perhubungan namun dioperasikan oleh Satlantas Polres Tulungagung.

Maryoto berjanji akan mengajak Forkopimda untuk menyosialisasikan ETLE.

Selain itu keberadaan ETLE diharapkan bisa meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, dan menekan pelanggaran. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved