Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER MADURA: Kondisi Eks Gedung Diskumnaker Sampang hingga Pengungkapan Kasus Narkoba

Tiga Berita Madura terpopuler edisi Senin 22 Maret 2021 dari wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Gedung bekas Kantor Diskumnaker Sampang, Jalan Rajawali Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (21/3/2021). 

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM - Beragam berita menarik di empat kabupaten di Madura, meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

Ada tiga Berita Madura terpopuler edisi Senin 22 Maret 2021 dari wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep yang disajikan TribunMadura.com.

Berita pertama diisi dengan gedung bekas Diskumnaker Sampang yang tak terawat.

Baca juga: Bawa Kabur Honda Scoopy, Maling Motor di Sumenep Tertangkap Korban Sendiri, Malah Ditinggal Temannya

Baca juga: Tahap Seleksi Calon Paskibraka 2021 di Sampang Digelar Mulai Hari ini, 165 Peserta Siap Bersaing

Baca juga: Lewati Tikungan, Mobil Sedan Oleng hingga Terperosok ke Jurang di Lumajang, Sopir Tewas di Lokasi

Kini, kondisi gedung bekas Diskumnaker Sampang itu memprihatinkan.

Rencananya, gedung bekas Diskumnaker Sampang itu akan dialihfungsikan menjadi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang.

Pengungkapan kasus narkoba di Sampang menutup Berita Madura terpopuler edisi Senin 22 Maret 2021 hari ini.

1. Kondisi Gedung Bekas Diskumnaker Sampang Memprihatinkan

Gedung bekas Dinas Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Madura memprihatinkan, Minggu (21/3/2021).

Mengapa tidak, gedung yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, Sampang itu sudah cukup lama tidak ada aktivitas di dalamnya alias kosong. Sehingga, tidak terawat dan kotor.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki mengatakan, bahwa memang untuk sementara ini kondisi gedung yang sebelumnya ditempati Diskumnaker itu tidak terawat.

Karena Diskumnaker sudah digabung dengan digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang gedungnya berlokasi di Jalan Diponegoro Sampang.

Namun, dalam waktu dekat ini gedung tersebut akan segera di tempati, otomatis terawat kembali.

"Nantinya akan ditempati sebagai Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang," ujarnya.

Menurutnya, sejak 2020 kemarin pihak Bawaslu sudah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pindah kantor.

"Tahun kemarin sudah mengajukan," terang Bambang Indra Basuki.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun membenarkan jika pihaknya akan pindah gedung ke Gedung bekas Diskumnaker Sampang.

"Kemungkinan besar kami akan pindah bulan ini," ucapnya.

Sehingga, sebelumnya dirinya sudah melakukan pengecekan ke lokasi gedung, bahkan sudah bersih-bersih.

"Jadi secepatnya kita akan pindah," pungkasnya.

Baca juga: PKB Sumenep Tegaskan Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ungkap Alasan Penolakannya

Baca juga: Penggerebekan Aksi Balap Liar di Sampang Berlangsung Dramatis, Motor Pelaku Terjebak Dalam Lumpur

2. Gedung Bekas Diskumnaker Sampang Dipakai Bawaslu

Gedung bekas Kantor Dinas Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang yang tidak terawat akan ditempati Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, Madura, Minggu, (21/3/2021).

Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan pindah ke kantor Diskumnaker yang berlokasi di Jalan Rajawali, Sampang.

Sehingga, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor, bahkan sudah bersih-bersih.

"Jika memungkinkan kita akan pindah bulan ini” ujarnya.

Menurutnya, alasan dirinya mengajukan pindah dikarenakan kantor yang ditempati saat ini kondisinya sudah tidak layak.

Sebab, pihaknya menilai gedung yang berlokasi tidak jauh dengan gedung bekas Diskumnaker itu ukurannya jauh lebih kecil dan juga sering bocor ketika diguyur hujan. 

“Kita sudah lama membuat permohonan ke pemerintah daerah untuk pindah kantor karena atapnya itu sudah tidak layak pakai,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, jika pihak Bawaslu sudah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pindah kantor sejak 2020.

"Jadi nantinya gedung yang sebelumnya merupakan Kantor Diskumnaker Sampang akan digunakan Bawaslu," pungkasnya.

3. Puluhan Kasus Narkoba Diungkap Polres Sampang selama Kurun Waktu 3 Bulan

Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura cukup tinggi, terbukti dari awal Januari 2021 hingga saat ini, puluhan kasus berhasil diungkap oleh kepolisian setempat, Minggu (21/3/2021).

Kasatnarkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, bahwa sejak Januari 2021 sudah ada 23 laporan polisi yang berhasil diungkap.

Dari laporan tersebut, pihaknya meringkus 26 tersangka yang didominasi pria usia dewasa.

"Untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan jumlahnya bermacam-macam, tapi yang paling besar kami ungkap 1,2 kilogram dan jumlah keseluruhannya sekitar 2,5 kilogram sabu," ujarnya.

Ia menambahkan, dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Sampang hampir merata di 14 Kecamatan.

Sehingga, dirinya tidak memetakan wilayah mana yang menjadi atensi khusus dalam pemberantasan narkoba di Kota Bahari.

Yang jelas, sasaran yang paling utama yang terus ia lakukan adalah memburu otak peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Sejauh ini yang rata-rata yang berhasil kami amankan pengedar dan kurir," ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam pemberantasan kedepannya pihaknya akan tetap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

Mulai tokoh masyarakat, instansi pemerintahan, dan tentunya semua jajaran Polsek di wilayah Sampang.

"Termasuk selalu meningkatkan koordinasi dengan Bandan Narkotika Naional (BNN) Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved