Virus Corona di Pamekasan

Polsek Tamberu Gelar Operasi Yustisi di Pasar Batu Bintang, Pedagang yang Tak Patuh Prokes Disanksi

Polsek Tamberu menggelar operasi yustisi sembari memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Batu Bintang, Kabupaten Pamekasan, Madura, Se

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat personel Polsek Tamberu menggelar operasi yustisi di Pasar Batu Bintang, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (22/3/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Tamberu menggelar operasi yustisi sembari memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Batu Bintang, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (22/3/2021).

Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, operasi yustisi  digelar untuk mengedukasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

Kata dia, protokol kesehatan ini wajib dilakukan oleh masyarakat dalam setiap harinya guna membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 Bisa Dicek Lewat pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id, Ada 100.356 Lolos PTN 1

Baca juga: Pelatih Madura United Rahmad Darmawan Waspadai Kecepatan Permainan Sisi Sayap PSS Sleman

Baca juga: Demi Narkoba, Pria di Kota Malang Nekat Curi Mobil Pick Up Milik Kakaknya Sendiri, Motif Terkuak

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Bupati Ponorogo Izinkan Sekolah Tatap Muka hingga Hajatan

"Kalau Prokes ini diterapkan dengan baik oleh masyarakat, insyaAllah pandemi Covid-19 akan lekas berakhir," katanya.

Menurut Iptu Safril Selfianto, operasi Prokes itu terus dilakukan karena potensi penyebaran Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat 

Mengacu pada permasalahan tersebut, upaya untuk mencegah penularan Covid-19, maka masyarakat dituntut untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Melalui operasi yustisi kita edukasi masyarakat agar lebih patuh prokes, khususnya kepada pengunjung di area Pasar Batu Bintang," inginnya.

Tak hanya itu, ia mengaku juga memberikan tindakan disiplin terhadap pengunjung dan pedagang pasar yang kedapatan tidak mematuhi Prokes.

Kata Iptu Safril Selfianto, sanksi disiplin itu diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat agar patuh terhadap Prokes.

"Kami juga membagikan masker gratis agar menggugah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bermasker," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Safril Selfianto berharap kesadaran masyarakat lebih tumbuh untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meningkat.

Melalu cara itu, diharapkan angka penyebaran masyarakat yang terkena Covid-19 dapat ditekan.

Simak berita lainnya terkait Madura

Simak berita lainnya terkait Pamekasan

Simak berita lainnya terkait Operasi Yustisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved