Berita Trenggalek

Pembunuhan Sadis Kakek yang Sedang Tidur, Tersangka di Trenggalek Bacok Paman & Bibinya Pakai Sabit

Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Warga mengevakuasi korban meninggal dunia, kasus pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021). 

Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64). Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.

“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.

Setelah korban kembali ke rumah, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.

Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku. Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.

“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit. Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Marni.

Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah. Korban pun mengejar keduanya. Juminem terkejar dan dibacok di bawah pantat oleh pelaku.

“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar. Akhirnya diserawat (dilempar) sabit hingga terkena kepalanya,” ujar dia.

Meski telah terluka, pasangan suami-istri itu berhasil kabur.

Masih menurut Marni, pelaku yang masih emosional mencari dua korban yang berhasil kabur. Ia pun masuk ke dalam rumah lain yang dihuni Wardi (74), sang kakek.

Rumah Warni bersebelahan dengan rumah pelaku.

Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.

“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya pembunuhan dan penganiayaan tersebut.

Namun, pihaknya masih belum dapat mengonfirmasi motif pelaku. Alasannya, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek.

Baca juga: Lupa Nomor EFIN untuk Akses Sistem Elektronik e-Filing? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik, Strategi Raih Predikat WBK-WBBM

Baca juga: BREAKING NEWS - Susunan Pemain Madura United Vs PS Sleman di Piala Menpora 2021

Baca juga: Pilkades Serentak Tahun 2021 di Sumenep Madura Digelar Bulan Juli, Pemkab Minta BPBD Bentuk Panitia

Simak berita lainnya terkait pembunuhan sadis

Simak berita lainnya terkait Kabupaten Trenggalek

Simak berita lainnya terkait Madura

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved