Berita Pamekasan

Pemkab Pamekasan Tambah Kuota Pemberian Beasiswa Santri, Tahun 2021 Ditarget 8.502 Orang Penerima

Pemkab Pamekasan menaikkan kuota penerima beasiswa menjadi 2000 santri tahun ini.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (memakai baju batik) saat memberikan beasiswa santri ke empat santri di aula Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Pamekasan, Jumat (7/8/2020). 

Yang menarik dalam program beasiswa santri ini adalah, selain santri diberi ilmu agama, para santri juga diberi tambahan materi umum lainnya.

Seperti, ilmu pengetahuan tentang wawasan kebangsaan dan keterampilan wira usaha.

Halifaturrahman menginginkan, para santri di Pamekasan, akan menjadi generasi muda plus setelah menerima program beasiswa santri tersebut.

Harapannya, selain para santri itu nantinya bisa menguasai ilmu agama, juga memiliki sikap kebangsaan yang bagus dan memiliki keterampilan teknis.

"Sebagai program kreatifitas baru dan banyak memiliki manfaat positif bagi masyarakat, program beasiswa santri ini telah banyak menarik daerah tingkat II lainnya di Indonesia," bebernya.

Hingga 2021 ini, Pemkab Pamekasan telah menerima sejumlah daerah yang melakukan study banding tentang program beasiswa santri tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin menjelaskan, program beasiswa santri harus dipahami sebagai upaya Pemkab Pamekasan untuk membantu para santri yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu.

Melalui upaya pemberian beasiswa santri itu, para santri yang kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan itu juga menilai, beasiswa santri tersebut sangat dibutuhkan orang tua santri yang tidak mampu menyekolahkan anaknya.

"Kami berharap, penerima beasiswa santri ini bertambah. Warga akan sangat terbantu dengan bantuan beasiswa santri ini,” harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved