Berita Sampang
Aksi Demo Tak Direspons Kepala Kejari Sampang, Massa Gabungan LSM Janji Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar
Massa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berjanji akan kembali menggelar demo dengan jumlah massa yang lebuh besar.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aksi menuntut kejelasan dugaan kasus tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa (DD) oleh puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang tanpa respon Kepala Kejari Sampang, Rabu (24/3/2021).
Karena hal itu, demontran berjanji akan menggelar aksi demo kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Hal itu dilakukan guna mengetahui kejelasan kasus yang melibatkan Kepala Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Baca juga: Pasrah Sapinya Hilang Berhari-Hari, Warga Sumenep Tak Sengaja Pergoki Maling Ternaknya di Kebun
Baca juga: Puluhan Massa LSM Geruduk Gedung Kejari Sampang, Tuntut Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Dilanjut
Baca juga: PSK Paruh Baya Layani Pemuda Pamekasan Kencan di Hotel, Kedapatan Tanpa Busana saat Digerebek Polisi
Pantauan TribunMadura.com, dari awal aksi berlangsung hingga akhirnya massa membubarkan diri, Kepala Kejari Sampang Imam Job Marsudi tidak ada di lokasi.
Bahkan, massa pun nekat menerobos penjagaan dari pihak kepolisian serta menobrak pintu pagar untuk bertemu Imam Job Marsudi, namun hasilnya nihil.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad menjelaskan, bahwa Kepala Kejari Sampang tidak bermaksud untuk tidak menanggapi para demonstran.
Namun, alangkah baiknya melihat kondisi saat ini, di mana pandemi covid-19 hingga masih belum hilang.
"Sebenarnya pimpinan kita bukan tidak mau menemui, kita walcome, tapi posisinya saat ini pandemi ayo sama-sama menjga juga," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Demo Massa LSM di Kejari Sampang Diwarnai Ricuh, Terjadi Aksi Dorong Para Demonstran dan Aparat
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kakek Karena Korek Api di Trenggalek Pernah Idap Skizofrenia dan Gangguan Kejiwaan

Begitupun dalam menyelesaikan kasus itu, pihaknya menekankan jika saat ini masih dalam tahap mempelajari mengingat jabatan Kepala Kejari Sampang di duduki pimpinan baru.
"Begitupun saya selaku Kasi Intel dan Kasi Pidsus, sifatnya masih baru dan kami masih tahap mempelajari," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus Tipikor DD pembangunan irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya dengan menghabiskan anggaran Rp. 589.246.000 itu dilaporkan sejak Maret 2019.
Namun, selama dua tahu berjalan, kasus yang ditangani Kejari Sampang berhenti di tahap penyidikan.