Penangkapan Muncikari Pamekasan
'Curhat' Muncikari Tak Dapat Jatah Uang PSK di Pamekasan, Meski PSK Sudah 2 Kali Layani Pelanggan
Diketahui sebelumnya, PSK dan seorang pemuda yang menggunakan jasa esek-esek itu digerebek polisi di hotel dalam keadaan telanjang di Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Tapi, bila ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, S menawarkan kepada E mau atau tidak.
"Ketemuannya di warung kopi saya. Tapi transaksi mereka saat janjian dan bayar uangnya mungkin di luar," kata S saat diwawancarai TribunMadura.com.
S mengaku baru sekali kepergok menyediakan jasa PSK ini terhadap pria hidung belang.
Namun, berdasarkan informasi yang S peroleh, E sudah pernah dipakai dua kali oleh pelanggannya.
Bahkan, S menyebut tidak tahu berapa nominal uang yang dipatok oleh E terhadap pelanggan yang memakai jasa esek-eseknya.
S juga berdalih tidak mendapat keuntungan sepeser pun dari E.
"Iya saya mengaku bersalah," sesal S sembari menunduk.
Berdasarkan pengakuan S, PSK yang pihaknya sediakan untuk pelanggan kopinya ini, tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Lawangan Daya.
Bahkan S mengaku mengetahui, kalau di area Pasar 17 Agustus menjadi rumor masyarakat setempat bahwa sering dijadikan lokasi untuk melakukan transaksi sewa PSK.
Menurut S, setiap hari, warung kopinya ramai.
Namun, juga kadang sepi pelanggan.
Ia mulai membuka warung kopinya sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sekitar 12 tahun, S mengaku berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan.
"Saya menyesal dan mengaku bersalah," ucapnya.
Akibat perbuatannya, S oleh Polisi dikenai pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi.
Ancaman hukumannya, satu tahun empat bulan penjara.
Berita terkait PSK