Berita Trenggalek
Tak Perlu Lagi Datang Langsung ke Satpas, Warga Trenggalek Bisa Buat dan Perpanjang SIM Lewat Online
Pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dapat mengurusnya secara online.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – Pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) kini semakin dipermudah.
Kini, pemohon bisa mengurus pembuatan SIM secara online.
Tidak hanya pembuatan SIM, perpanjangan Surat Izin Mengemudi juga dapat dilakukan secara online.
Baca juga: Tak Sadar Dibuntuti, Pemuda Lumajang Terpaksa Pulang Jalan Kaki ke Rumah, Motornya Kena Razia Polisi
Baca juga: Main HP saat Kemudikan Motor, Dua Pelajar di Pamekasan Meregang Nyawa, Tewas Tertabrak Truk
Baca juga: Tangkal Paham Radikalisme, Forpimda Pegantenan Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat
Pengurusan SIM online ini akan dilaksanakan mulai April secara nasional.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Imam Mustolih mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal pasti peluncuran program baru itu.
“Nanti kami akan segera mengikuti. Akan segera kami sosialisasikan sesaat sebelum dan setelah peluncuran,” kata Imam, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, Satlantas Polres Trenggalek telah menyiapkan segala pendukung layanan SIM online itu.
“Baik peranti kerasnya, semua sudah kami siapkan,” sambungnya.
Menurutnya, layanan pengurusan SIM online akan memudahkan warga di Kabupaten Trenggalek. Terutama warga yang tempat tinggalnya jauh dari pusat kota.
“Sebab nanti tinggal di rumah saja. Pakai aplikasi dari ponsel,” ungkap Imam.
Soal tata cara pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.
Baca juga: Ada TV, Kulkas, hingga Kompor Gas, Pemohon SIM di Polres Trenggalek Dapat Hadiah, Ini Caranya
Baca juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 8 Tayang Rabu ini, Pertemuan Pertama Oh Yoon Hee dengan Na Ae Gyo
Selain tak perlu datang, nantinya warga juga tak perlu mengatre terlalu lama untuk mengurus SIM.
Di Kabupaten Trenggalek, terang Imam, pengurusan baru dan perpanjangan SIM menyentuh hampir 100 orang per hari.
“Jadi tidak perlu mengantre. Apalagi sekarang kan masih pandemi,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korlantas RI menggagas aplikasi khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C secara online.
Dikutip dari Tribunnews.com, program itu rencananya akan diluncurkan April 2021.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf menerangkan, perpanjangan SIM online itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mekanisme perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa harus daftar ke Satpas,” katanya. (fla)
Nenek Tiba-tiba Tak Muncul saat Salat Subuh, Menantu Mencari Hingga Berujung Kaget Lihat Sumur |
![]() |
---|
Indahnya Warna-warni Chameleon Warga Trenggalek, Seindah Harganya yang Capai Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Polisi Disebut Kantongi Nama Tersangka Pencabulan Siswi Kampak Trenggalek, Pelapor: Bukan Keluarga |
![]() |
---|
Pria Minta Bantuan Damkar Lepaskan Cincin dari Burungnya, Sudah Membengkak di Kaki Perkutut |
![]() |
---|
Lebaran Ketupat, Puluhan Balon Udara Tanpa Awak Diamankan Polres Trenggalek |
![]() |
---|