Berita Pamekasan
Enam Pria di Pamekasan Ditangkap Karena Narkoba, Satu Pelajar asal Pakong Ikut Diringkus Polisi
Enam pria di Pamekasan ditangkap atas kasus penyalahguna narkoba. Satu tersangka berstatus pelajar.
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap sebanyak enam tersangka penyalahgunaan narkoba.
Keenam tersangka itu ditangkap sejak Sabtu 20 - 24 Maret 2021.
Dari keenam tersangka yang ditangkap tersebut, lima di antaranya berperan sebagai pengedar narkoba.
Sedangkan satu tersangka sisanya berperan sebagai pemakai.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Penggagas Bahasa Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Vaksinasi Guru
Baca juga: Berantas Narkoba di Pulau Madura, BNNP Jatim dan Polda Jatim Kolaborasi Gelar Operasi Bersama
Baca juga: Tim Densus 88 Temukan Buku Amaliah Jihad hingga Kotak Amal di Rumah Terduga Teroris di Surabaya
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, keenam tersangka penyalahguna narkoba tersebut ditangkap di tiga TKP berbeda.
Mereka ditangkap di Kecamatan Batumarmar, Kecamatan Pademawu, dan Kecamatan Pakong.
Kata dia, total barang bukti sabu yang diamankan dari keenam tersangka itu sekitar 1.6 gram.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya, seperangkat alat isap sabu lengkap dengan pipet kacanya yang masih terdapat sisa bekas sabu, 2 bong yang terbuat dari botol plastik, dan sejumlah korek api.
"Yang pengguna ditangkap saat kepergok hendak memakai di sebuah rumah," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com, Jumat (2/4/2021).
TribunMadura.com
Kuswanto Ferdian
Ayu Mufidah KS
Polres Pamekasan
penyalahgunaan narkoba
pengedar narkoba
pelajar
Polres Pamekasan Gelar FGD, Bahas Aturan Perekrutan dan Pekerjaan Satpam yang Baru, Simak Isinya |
![]() |
---|
Aksi Brutal Adik Tebas Kakak Jelang Puasa, Orangtua Histeris Lihat Sang Anak Dibacok hingga Tewas |
![]() |
---|
Upaya Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura dan Pemkab Koordinasi Penggunaan Anggaran DBHCHT 2021 |
![]() |
---|
Kantor Bea Cukai Madura Gagas Program Khataman Al-Quran, One Day One Jus Selama Ramadan 2021 |
![]() |
---|
Razia Prokes Terminal Pamekasan, Polsek Tlanakan Ingatkan Penumpang Bus hanya Berkapasitas 50 Persen |
![]() |
---|