Berita Jawa Timur
Gubernur Khofifah Larang ASN Jawa Timur Pergi ke Luar Kota Selama Long Weekend Hari Paskah
ASN di Jawa Timur dilarang keluar kota selama long weekend Hari Raya Paskah. Ada sanksi bagi pelanggarnya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Presensi live location dilakukan sebanyak dua kali, sesuai jam kerja masuk dan pulang.
Absen ini wajib dilakukan mulai tanggal 2 sampai 4 April 2021.
Untuk sanksinya, Kombong menjelaskan, ada mekanisme yang diterapkan.
Sanksi yang diterapkan mulai dari teguran hingga sanksi berat sesuai aturan kepegawaian.
“Sanksinya berjenjang tergantung tingkat kesalahannya. Yang terberat ya sampai pemberhentian,” pungkas Kombong.
Di sisi lain, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa setiap long weekend dan cuti bersama kerap terjadi lonjakan pertambahan kasus covid-19.
Sehingga ia juga mengimbau seluruh warga Jawa Timur untuk liburan tetap di rumah.
“Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, setelah liburan panjang, ada lonjakan pertambahan kasus," kata dia.
"Maka kita minta untuk menjaga bersama-sama, yang sudah melandai pertambahan kasusnya hari ini, kita jaga dengan tetap di rumah,” tegas Khofifah.