Berita Sampang
BLT UMKM 2021 di Sampang Madura Kembali Dibuka, Penerima Harus Memenuhi Persyaratan yang Lebih Ketat
Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dilanjut hingga 2021.
Reporter: Hanggara Pratama| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dilanjut hingga 2021.
Kabar menariknya, pada program sebagai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 tersebut para pemilik usaha yang sudah menerima di tahun sebelumnya juga bisa tercatat sebagai penerima kembali.
Akan tetapi, harus melengkapi persyaratan baru guna tidak adanya manipulasi data terhadap pengajuan bantuan lanjutan ini.
Baca juga: Ormas Islam di Pamekasan Madura Sepakat Menyamakan Kumandang Adzan Maghrib saat Ramadan 1442 Hijriah
Baca juga: Kabupaten Tulungagung Kembali Berlakukan PPKM Mikro, Dinilai Efektif Kendalikan Penyebaran Covid-19
Baca juga: Pemerintah Kota Blitar Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjemaah di Masjid saat Bulan Ramadan 2021
Kasi Pengembangan Usaha Disperindagkop Sampang, Slamet Riyadi mengatakan, bahwa persyaratan sebagai penerima bantuan UMKM tahun ini lebih ketat dari sebelumnya.
"Untuk persyaratannya tahun ini berbeda, harus memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Penduduk (NIP)," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (6/4/2021).
"Untuk persyaratan lainnya sama dengan tahun sebelumnya," imbuh dia.
Kemudian usulan bantuan harus melalui Disperindagkop, beda dengan tahun sebelumnya, di mana dapat diajukan melalui online atau instansi lainnya.
"Setelah berkas pengajuan sudah masuk ke dinas dan keberadaanya lengkap, prosesnya berlanjut ke Pemprov Jatim, setelah itu ke Kementrian," terangnya.
ia menambahkan, jika tidak ada batas kuota dalam penerimaan bantuan kali ini, akan tetapi untuk nominal bantuan berkurang menjadi Rp. 1,2 juta, sebelumnya Rp. 2,4 juta per pemilik usaha.
"Sedangkan untuk jadwal mulai pengajuan masih belum diketahui karena saatbini masih tahap proses menunggu surat edaran dari Kemenkop," pungkasnya.
Simak berita lain terkait Kabupaten Sampang
Simak berita lain terkait Madura
Simak berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai
FOLLOW US:
Program BLT untuk UMKM Berlanjut Tahun 2021, Jumlah Nominalnya Bantuan Berbeda dari Tahun Lalu |
![]() |
---|
167 Atlet di Kabupaten Sampang Madura Ikuti Tes Pengukuran Kemampuan Jelang Porprov VII Jatim 2022 |
![]() |
---|
Lokasi Bazar Takjil Tak Disediakan Pemkab Sampang pada Ramadan Tahun Ini, Berikut Pertimbangannya |
![]() |
---|
Kemenag Sampang Ancam Cabut Izin Operasional Lembaga Madrasah Bila Lakukan Kegiatan Berikut |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem di Sampang Karena Pancaroba, BPBD Imbau Nelayan Waspada Ombak Tinggi saat Melaut |
![]() |
---|