Berita Madura
Pengakuan Pria Sumenep Bunuh Siswa SD di Pamekasan, Awalnya Ingin Potong Lengan Tangan Ayah Korban
Rencana pembunuhan yang akan dilakukan UA terhadap Karimullah (58), warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura terungkap.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: Kuswanto Ferdian I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Rencana pembunuhan yang akan dilakukan UA (20) terhadap Karimullah (58), warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura terungkap.
Sebelum memutuskan membunuh AATA (9), pria asal Kabupaten Sumenep itu, terlebih dahulu berniat ingin membunuh ayah korban.
Namun kalap, pada akhirnya UA tega membunuh anak Karimullah yang masih duduk di bangku SD saat tertidur lelap di dalam kamarnya, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.
Seusai melakukan rekonstruksi pembunuhan di area Kantor Satreskrim Polres Pamekasan pada Senin (5/4/2021) kemarin, UA sempat bercerita kepada TribunMadura.com.
Awalnya ia mengaku berniat ingin membunuh ayah korban.
Rencananya, ayah korban akan dilukai sedikit lehernya menggunakan samurai yang ia bawa.
Baca juga: Kasus TBC di Sumenep Rangking Pertama di Jatim, Pada Tahun 2020 Ditemukan 1.667 Kasus
Baca juga: Bunuh Bocah SD di Pamekasan, Pria Sumenep Akui Menyesal, Saat Ditebas Samurai Korban Sempat Bangun
Lalu akan dipotong lengan kirinya, dan akan disobek sedikit mulutnya.
Setelah itu, UA juga berencana akan mengeluarkan dua bola mata ayah korban.
Menurut UA, samurai berukuran 108 cm yang ia pakai untuk menghabisi nyawa bocah yang masih duduk di bangku SD itu, awalnya akan dipakai untuk menghabisi nyawa ayah korban.
Samurai itu ia beli kepada seseorang di luar Pulau Madura melalui via online seharga Rp 2.5 juta.
"Yang beli samurai itu sekitar tujuh bulan lalu. Awalnya dibuat pajangan saja di rumah," kata UA.
UA mengaku tidak tega sewaktu ingin membunuh anak korban.
Sebab, bukan anak korban yang menjadi sasarannya. Melainkan ayah korban.
Kini UA mengaku menyesal karena telah membunuh anak-anak yang tidak bersalah.
"Sebenarnya saya tidak tega waktu mengetahui orang yang saya tebas ternyata masih anak-anak. Karena khawatir takut tersiksa meski hidup, jadi sekalian saya bunuh," tutupnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku menghabisi nyawa siswa berusia 9 tahun itu, memakai pedang samurai sepanjang 108 cm.
Samurai yang dipegang oleh pria berusia 20 tahun tersebut, ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.
Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.
Lalu yang terakhir, ditebaskan ke bagian paha korban.
Mirisnya, korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu 7 Maret 2020, kemarin," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunMadura.com, pada Senin (8/3/2021).
Menurut dia, terjadinya pembunuhan anak di bawah umur ini, dipicu karena pelaku sakit hati kepada Ayah korban.
Awalnya, masalah sakit hati tersebut membara di hati pelaku, bermula dari konflik percekcokan antara dua keluarga, yaitu antara keluarga pelaku dan keluarga korban.
Kata dia, sehari sebelum terjadinya pembunuhan, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk mencari Ayah korban.
Namun, di hari itu, Ayah korban sedang tidak ada di rumahnya.
Sehingga, pelaku memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke rumah korban waktu malam hari, dengan maksud dan tujuan yang sama, yaitu ingin bertemu dengan Ayah korban.
Namun, malam itu, pelaku datang ke rumah korban sembari membawa sebilah samurai.
Setiba di rumah korban, lagi-lagi pelaku tidak bertemu dengan Ayah korban.
Sehingga malam itu, pelaku langsung geram dan mendobrak pintu rumah korban.
Baca juga: Panen Raya Jelang Puasa Ramadhan 2021, Wabub Sumenep Sebut Alami Surplus Beras
Baca juga: Polres Pamekasan Awasi Kotak Amal yang Diisukan Sumber Dana Teroris, Antisipasi Ancaman Terorisme
Saat pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, di dalam rumah tersebut hanya terdapat anak korban yang sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
Tak berpikir panjang, pelaku langsung memasuki kamar korban, dan seketika itu menebaskan samurainya ke bagian tubuh korban sebanyak tiga kali.
"Sebenarnya sasaran utamanya Ayah korban, namun karena tidak ada di rumahnya ya akhirnya dilampiaskan ke anaknya," ujar AKP Adhi.
"Ketika pelaku mendobrak pintu rumah korban, hanya ditemukan anaknya yang sedang tidur. Langsung ditebas pakai samurai di dalam kamarnya," tambahnya.
Menurut AKP Adhi, antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga.
Ibu pelaku, masih sefamili dengan Ibu orang tua korban.
Kata di, pelaku ditangkap oleh anggotanya di rumah Bibinya, yang berlokasi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.