Berita Pamekasan

Geledah Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Klas IIA Pamekasan Sita HP dalam Keramik dan Sajam Buatan

Personel lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan, Selasa (6/4/2021).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sejumlah barang temuan yang diamankan dari dalam kamar hunian Lapas Klas IIA Pamekasan saat ditunjukkan oleh Kepala Lapas Pamekasan, Hanafi, Selasa (6/4/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam.

Saat penggeledahan dilakukan, mereka dibantu anggota TNI-Polri.

Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 21.50 WIB.

Sejumlah barang yang dilarang dan membahayakan ditemukan oleh petugas di sejumlah kamar hunian warga binaan Lapas Pamekasan.

Baca juga: Dosen Alumni PMII Bentuk BSO Asosiasi Dosen Pergerakan, Deklarasi Dihadiri Sejumlah Tokoh IKA PMII

Baca juga: Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Sampang Madura Ungkap 28 Kasus hingga Amankan 33 Tersangka

Baca juga: Helmy Yahya Sampaikan Rasa Kagum ke Bupati Pamekasan Baddrut Tamam: Pemimpin yang Cerdas & Visioner

Baca juga: Nasib Akhir Perampok Gresik yang Dipergoki Korbannya, Motor Pelaku Dibakar, Hangus Tinggal Kerangka

Di antaranya Hp, gunting, pisau buatan dari sendok, alat cukur, korek api, silet cukur, paku, kayu balok, pipa besi, tongkat kayu, domino, dan kabel listrik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Hanafi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan guna mengambil barang terlarang yang tidak boleh ada dalam kamar hunian tahanan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kata dia, saat penggeledahan dilakukan ditemukan benda senjata tajam (sajam) dan ponsel serta barang tajam lainnya. 

Menurut dia, temuan sejumlah barang terlarang ini berkat kerjasama pihak TNI dan Polisi. 

"Jadi kita tidak akan menemukan benda sebanyak ini tanpa ada dukungan dari semua stakeholder," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Rabu (7/4/2021).

Ia menegaskan tidak memberikan sanksi apa pun terhadap tahanan yang kedapatan membawa HP dan senjata tajam lainnya tersebut.

Namun untuk penggeledahan selanjutnya, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi bagi yang tetap ketahuan membawa barang terlarang ke dalam kamar hunian.

"Penggeledahan malam ini hanya syok terapi saja dan tidak akan didenda. Kalau nanti akan ada sanksi bagaimana tidak terulang lagi. Serta temuan malam ini akan dievaluasi," bebernya.

Menurut Hanafi, dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang ditahan di Lapas Klas IIA Pamekasan tidaklah mudah karena yang dilakukan napi berbagai macam banyak konflik.

Bahkan yang membuat dirinya terkejut, petugas menemukan 4 ponsel yang ditemukan disimpan di bawah keramik yang dibuat semacam bungker oleh penghuni lapas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved