Berita Madura

Pemkab Pamekasan Mulai Lakukan Pendataan Keluarga 2021, Wujudkan Peningkatan dan Kesejahteraan Warga

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
M. Basri, Sekretaris P3AKB Pamekasan, Madura. 

Reporter: Kuswanto Ferdian I Editor: Pipin Tri Anjani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021 melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB).

Pendataan keluarga itu akan dilakukan sebagai basis data dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga. 

Pendataan keluarga ini merupakan program pusat yang dilaksanakan BKKBN pusat di seluruh Indonesia serentak mulai 1 April 2021 - 3 mei 2021.

Sekretaris P3AKB Pamekasan, Basri mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 di Pamekasan akan menggunakan metode berbasis Android.

Kata dia, untuk pendataan awal memang sempat terjadi kendala.

Baca juga: Selama Ramadan 2021, Pengguna Smartfren Bisa Gunakan Kuota Extra Unlimited Malam Full Speed Gratis

Baca juga: Terungkap Pelaku Begal Payudara di Sampang, Korban yang Menjadi Sasaran Anak SMA dan Mahasiswi

Namun ia meyakini akan memenuhi target pendataan sampai akhir Mei 202. 

"Metodenya sebetulnya ada dua, pertama menggunakan Android, artinya semuanya sudah dengan online, dan metode kedua menggunakan formulir, artinya masih manual mengisi formulir," kata Basri kepada TribunMadura.com, Kamis (8/4/2021).

Menurut Basri, Pamekasan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menggunakan 100% pendataan keluarga berbasis Android.

"Jadi tidak lagi menggunakan manual mengisi formulir lagi," jelasnya.

Kata Basri, pendataan keluarga tahun 2021 ini menjadi data yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan keluarga 2021 menghasilkan data mikro keluarga by name, by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ucap mantan Kabag Pembangunan Pamekasan tersebut. 

Pendataan keluarga ini dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Saat ditanya apa bedanya pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pendataan dari BKKBN, Basri menjelaskan, kalau pendataan dari BPS merupakan aturan undang-undang yang kewenangannya BPS menyiapkan data makro. 

Baca juga: Transaksi Narkoba Pupus Saat Polisi Tangkap Pelaku di Kediri, Ratusan Pil Dobel L Diamankan

Sedangkan BKKBN hanya menyiapkan data mikro, dan hanya data pembangunan keluarga Sajam 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved