Berita Surabaya
Tempat Hiburan di Surabaya Bakal Ditutup Selama Ramadan, Tapi Hanya Bioskop dan Billiard yang Dibuka
Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Surabaya melarang sejumlah tempat hiburan atau Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
Terutama, terkait protokol kesehatan.
Sebelum diperbolehkan buka, tiap tempat RHU juga akan dilakukan uji penilaian risiko (assesment) oleh satgas.
Sehingga, Pemkot mendorong masing-masing RHU memanfaatkan waktu tutup selama Ramadan untuk persiapan assesment.
Baca juga: Waspada Hoax Soal Gempa Susulan, Sempat Jadi Perbincangan Warga Bangkalan, BPBD Beri Penjelasan
Sehingga, bisa segera buka setelah Ramadan.
"Kan assesment itu dua kali.
Dia mengajukan assesment, kita lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kita kirim surat lagi," ujarnya.
Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjutnya barulah dikeluarkan rekom assesmen.
Ia juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai di RHU, termasuk vaksinasi.
"Bagi yang belum, para pegawai bisa juga diikutkan program vaksinasi supaya lebih aman lagi," pungkas Irvan. (bob)