Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu Akan Segera Berakhir April 2021, Segera Cairkan Sebelum Terlambat
Pencairan dana bansos BST Rp 300.000 dikabarkan akan berakhir sampai dengan batas waktu April 2021. Segera cairkan sebelum terlambat
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Baca juga: Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama Bulan Ramadan yang Perlu Diketahui dan Amalan-amalan yang Dianjurkan
Baca juga: Ramalan Shio yang akan Mendapat Hoki Berlimpah pada Selasa 13 April 2021: Shio Tikus, Macan, Monyet
Baca juga: Xpander di Sampang Nyungsep ke Sawah, Berawal dari Permintaan Orang Tua, Pengemudinya Anak 18 Tahun
Simak artikel lain terkait BST Rp 300 Ribu
Simak artikel lain terkait Bantuan Sosial Tunai
Simak artikel lain terkait Kementerian Sosial
FOLLOW US:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP saat Mencairkannya