CARA Membuat SIM Online Lewat HP, Siapkan Beberapa Syarat dan Ikuti Langkah-langkahnya
Mengurus SIM semakin mudah karena dapat dilakukan secara online atau daring lewat hape, berikut caranya.
Kemudian isikan data-data yang ada secara benar
3. Klik 'Lanjut', lalu isi data pribadi.
Di antaranya kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon
4. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.
Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’
5. Kemudian isi seluruh data yang dibutuhkan.
Pastikan data yang dimasukan benar.
Berikutnya klik tombol 'Lanjut', dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya
6. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya
7. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'
8. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai.
Baca juga: Beberapa Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Dilengkapi Sanksi dan Amalan yang Dianjurkan
Nah, itulah beberapa langkah cara membuat SIM online lewat hape.
Perlu diketahui, meski pengajuan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Setelah pendaftaran pembuatan SIM online berhasil, secara otomatis sistem akan mengirim bukti registrasi daring berhasil.