CARA Membuat SIM Online Lewat HP, Siapkan Beberapa Syarat dan Ikuti Langkah-langkahnya

Mengurus SIM semakin mudah karena dapat dilakukan secara online atau daring lewat hape, berikut caranya.

Editor: Pipin Tri Anjani
TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Ilustrasi - Mengurus SIM semakin mudah karena dapat dilakukan secara online atau daring lewat hape, berikut caranya. 

Balasan e-mail memuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online. 

Setelah itu, lakukan pembayaran ke teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada e-mail.

Adapun pembayaran juga dilakukan lewat transfer ATM, EDC atau secara cashless datang langsung ke Bank. 

Setelah pembayaran biaya pembuatan SIM online, Anda datang ke Polres setempat dengan membawa syarat.

Beberapa syarat di antaranya, KTP dan surat keterangan kesehatan sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat pendaftaran online.

Setelah memenuhi persyaratan, masyarakat tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator. 

Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Namun, bagi pemohon perpanjangan SIM, tes tidak diperlukan lagi, kecuali jika naik golongan.

Besaran Biaya Pembuatan SIM

Perlu diketahui besaran biaya pembuatan SIM online berbeda-beda tergantung jenis SIM.

Berikut besaran biaya pembuatan SIM online lewat hape, dilansir dari Kompas.com:

- SIM A, dengan biaya pembuatan Rp 120.000

- SIM B khusus B1, dengan biaya pembuatan Rp 120.000

- SIM B khusus B2, dengan biaya pembuatan Rp 120.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved