Ramadan 2021

Ketahuilah Kondisi yang Sebabkan Batalnya Seseorang saat Puasa, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Ramadan

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa yang dirangkum dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah

Editor: Elma Gloria Stevani
PEXELS
Seorang mukmin apabila hendak sedang berpuasa lalu dia lupa sehingga memasukkan makanan ataupun meminum air, maka lupa tersebut tidak akan membatalkan puasanya, dimaafkan oleh Allah SWT bahkan menjadikannya rezeki pribadi dari Allah SWT. 

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى

“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”138. Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum."

Jika seseorang mencium istri dan keluar mani, puasanya batal.

Namun jika tidak keluar mani, puasanya tidak batal.

Adapun jika sekali memandang istri, lalu keluar mani, puasanya tidak batal.

Sedangkan jika sampai berulang kali memandangnya lalu keluar mani, maka puasanya batal.

Lalu bagaimana jika sekedar membayangkan atau berkhayal (berfantasi) lalu keluar mani?

Jawabnya, puasanya tidak batal.

Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا ، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbayang dalam hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya”

5. Berniat membatalkan puasa

Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa.

Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.”

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan:

“Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”

Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya.

6. Jima’ (bersetubuh) di siang hari

Berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadan membatalkan puasa, wajib mengqodho’ dan menunaikan kafaroh.

Namun hal ini berlaku jika memenuhi dua syarat:

(1) yang melakukan adalah orang yang dikenai kewajiban untuk berpuasa, dan

(2) bukan termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.

Jika seseorang termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa seperti orang yang sakit dan sebenarnya ia berat untuk berpuasa namun tetap nekad berpuasa, lalu ia menyetubuhi istrinya di siang hari, maka ia hanya punya kewajiban qodho’ dan tidak ada kafaroh.

Bacaan niat puasa di bulan Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Baca juga: Daftar Durasi Puasa Ramadan 2021 Berbagai Negara:Islandia Terpanjang 20 Jam, Chili Tersingkat 12 Jam

Baca juga: Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu Akan Segera Berakhir April 2021, Segera Cairkan Sebelum Terlambat

Baca juga: 6 Shio Ini Alami Nasib Buruk dari Segi Pesaing Bisnis yang Semakin Tangguh pada Selasa 13 April 2021

Baca juga: 6 Shio Ini Berlimpah Uang, Bisnis Berkembang Pesat Selasa 13 April 2021, Salah Satunya Shio Kambing

Simak artikel lain terkait Ramadan 2021

Simak artikel lain terkait ibadah puasa

Simak artikel lain terkait bacaan doa

FOLLOW US:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Beserta Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved