Ramadan 2021
Hukum Melakukan Ghibah saat Berpuasa Ramadhan, Benarkah Pahala Berkurang? Berikut Penjelasannya
Bagaimana hukum ghibah atau membicarakan orang lain saat puasa Ramadhan? berikut penjelasannya.
TRIBUNMADURA.COM - Bagaimana hukum ghibah atau membicarakan orang lain saat puasa Ramadhan? berikut penjelasannya.
Ghibah bukanlah hal yang dapat membatalkan puasa.
Tetapi ghibah dapat menghilangkan pahala puasa.
Hal itu disampaikan Dr. H. Abdul Matin bin Salman, M.Ag selaku Dosen IAIN Surakarta dalam acara Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com (grup TribunMadura.com).
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwat tetapi juga menjaga lisan.
Dan menjaga diri dari ghibah merupakan cara menjaga lisan selama berpuasa.
Baca juga: Daftar Makanan-Minuman yang Baik Dikonsumsi Saat Sahur, Puasa akan Lancar dan Kuat Sampai Berbuka
Menurutnya di zaman sekarang, ghibah tidak hanya melalui lisan tapi bisa dilakukan melalui media sosial.
"Pada dasarnya, puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita."
"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," ujarnya.
Ustaz Abdul Matin mengungkapkan hadist yang berisi pengertian ghibah, berikut artinya:
Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.
Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.
Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.
"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah mengeshare dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."
Baca juga: Hukum Jika Tidak Membaca Niat Puasa Ramadan, Bolehkah? Simak Penjelasannya
"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.