Ramadan 2021

Hukum Melakukan Ghibah saat Berpuasa Ramadhan, Benarkah Pahala Berkurang? Berikut Penjelasannya

Bagaimana hukum ghibah atau membicarakan orang lain saat puasa Ramadhan? berikut penjelasannya.

Editor: Pipin Tri Anjani
Freepik
Ilustrasi - Bagaimana hukum ghibah atau membicarakan orang lain saat puasa Ramadhan? berikut penjelasannya. 

Sedangkan ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.

"Dalam Islam ketika seseorang menjalankan ibadah puasa lalu melakukan perbuatan ghibah yang menurutnya menceritakan kejadian sesungguhnya tapi dalam Islam ghibah dilarang. Puasanya benar, puasanya sah hanya saja pahalanya menjadi batal."

"Dia sah menjalankan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, tapi pahalnya tidak mendapatkan apapun," jelasnya.

Ia mengungkapkan sebuah hadist yang isinya ghibah akan merusak amalan selama berpuasa, berikut artinya:

Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, meskipiun tidak dengan perkataan tapi tulisan. Dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah orang itu untuk menjalankan ibadah puasa.

Ustaz Abdul Matin berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bisa menahan diri dari segala macam godaan.

"Mudah-mudahan dapat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar tapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik  berita yang menyakiti teman kita meski itu adalah cerita nyata," ujarnya.

Baca juga: Niat dan Cara Salat Dhuha, Dilengkapi dengan Latinnya Serta Bacaan Doa Setelah Salat Dhuha

Niat Puasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Jika telah mendengar kumandang azan Magrib, umat Muslim diwajibkan segera berbuka.

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Melakukan Ghibah saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved