Berita Jawa Timur
Dua Pemuda Jatim ini Butuh 10 Bulan Buat Scampage Pemerintah AS, Kantongi Uang 2.000 USD Tiap Korban
Dua pemuda di Jawa Timur kedapatan melakukan tindak pidana kejahatan internasional dengan membuat scampage atau website palsu Pemerintah Amerika.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo kini terjerat kasus hukum.
Kedua pemuda di Jawa Timur itu kedapatan melakukan tindak pidana kejahatan internasional dengan membuat scampage atau website palsu Pemerintah Amerika Serikat.
Dari aksinya tersebut, kedua tersangka membobol 30 ribu data warga Amerika Serikat.
Baca juga: Buat Website Palsu, 2 Pemuda Jawa Timur Dapat 30 Ribu USD Tiap Bulan Bantuan Covid-19 Pemerintah AS
Baca juga: Cerita Bendahara PMII Jatim saat Gempa Malang, Ada Teriakan Histeris Kala Muscab IKA PMII Surabaya
Baca juga: Sejumlah Titik di Perbatasan Kabupaten Nganjuk Bakal Disekat, Cegah Arus Mudik Lebaran 2021
Kedua tersangka ternyata hanya membutuhkan waktu 10 bulan untuk melakukan aksinya.
Dari scampage, mereka mendapatkan dari data warga 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal.
Untuk mendapatkan data-data itu, kedua tersangka mengirimkan SMS blast berisi link website palsu menyerupai web resmi pemerintah.
Selanjutnya warga yang tertipu akan mengeklik tautan tersebut.
"Setelah diklik warga yang tertipu akan diminta mengisi identitasnya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (15/4/2021).
Kedua pelaku sudah beraksi sejak Bulan Mei 2020 hingga Maret 2021.
Selama tiga bulan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap saat berada di Surabaya.
"Dari satu warga yang tertipu, pelaku akan mendapatkan uang sebesar 2.000 USD," tutur dia.

Baca juga: Pemuda Jatim Terlibat Kejahatan Internasional, Buat Scampage Pemerintah AS, Rilis Kasus Dihadiri FBI
Baca juga: Tempat Wisata di Kota Blitar Berpeluang Kembali Buka saat Lebaran 2021, Syarat ini Wajib Dipenuhi
"Kalau dihitung totalnya mencapai 60 Juta USD," bebernya.
Nico menjelaskan, warga yang tertipu akan mengisi mengisi formulir yang menyangkut data pribadi guna pencairan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari Pemerintah AS bagi warga yang terdampak Covid-19.
"Data yang didapat pelaku digunakan untuk mengisi data ke website resmi pemerintah," kata dia.
"Jadi, yang seharusnya diterima korban justru diambil tersangka," jelas Nico.
Jadi Jalan Terakhir, One Way System di Tol Jatim Diterapkan Jika Lonjakan Kendaraan Capai 95 Persen |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Minta Pengusaha di Jawa Timur Bayar Penuh THR Lebaran 2022 Maksimal H-7 Idul Fitri |
![]() |
---|
Ada 8 Daerah di Jawa Timur Masuk PPKM Level 1, Terbanyak se Jawa Bali, Ini Kata Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Ancaman Tegas Kapolda Jatim ke Anggotanya, Tak Sungkan Pecat Polisi yang Masuk Kriteria Berikut |
![]() |
---|
Khofifah dan Said Abdullah Dapat Penghargaan PWI Jatim Award Kategori Tokoh Nasional |
![]() |
---|