Berita Jawa Timur

Buat Website Palsu, 2 Pemuda Jawa Timur Dapat 30 Ribu USD Tiap Bulan Bantuan Covid-19 Pemerintah AS

Dua pemuda menyebarkan scampage menyerupai web resmi emerintah Amerika Serikat untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama dua perwakilan dari FBI saat mengamankan dua pemuda yang buat website palsu kejahatan internasional, Kamis (15/4/2021). 

Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim menangkap dua pemuda masing-masing bernama Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo.

Keduanya ditangkap setelah terlibat kasus kejahatan internasional dengan menyebarkan scampage Pemerintah Amerika Serikat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, modus kedua pelaku yakni menyebarkan scampage atau web palsu menyerupai web resmi untuk mengambil data pribadi.

Untuk mendapatkan banyak korban, kedua pelaku membuat sebanyak 14 website palsu.

Baca juga: Pemuda Jatim Terlibat Kejahatan Internasional, Buat Scampage Pemerintah AS, Rilis Kasus Dihadiri FBI

Baca juga: Sejumlah Titik di Perbatasan Kabupaten Nganjuk Bakal Disekat, Cegah Arus Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Korban Gempa Malang Mengeluh Penyaluran Bantuan Tak Merata, Pemkab Beri Respons, Akui Butuh Waktu

Mereka menyasar warga Amerika untuk mendapatkan sms berisi tautan.

Setelah itu, para korban diarahkan untuk mengklik tautan yang dibuat dan mengisi identitasnya.

"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak," kata Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (15/4/2021).

"Yang tertipu membuka link website dan mengisi data-datanya," paparnya.

Data tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19 dari Pemerintah Amerika Serikat.

Setiap orang akan mendapatkan 2000 USD.

"Setiap bulannya pelaku mendapatkan 30 ribu USD," kata Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Tak Kenal Waktu, PSK di Kota Malang ini Tetap Beroperasi saat Ramadan 2021, Endingnya Kena Razia

Baca juga: Buntut Biaya Pemakaman Mahal di Kelurahan Kepatihan, Sekda Panggil 26 Lurah di Kabupaten Ponorogo

Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, untuk bisa mengungkap kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI melalui Hubinter Mabes Polri.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved