Berita Blitar
Tempat Wisata di Kota Blitar Berpeluang Kembali Buka saat Lebaran 2021, Syarat ini Wajib Dipenuhi
Pemkot Blitar berencana memberikan izin tempat wisata beroperasi saat Lebaran 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tempat wisata di Kota Blitar direncanakan akan saat Lebaran 2021.
Nantinya, Pemkot Blitar berencana memberikan izin tempat wisata beroperasi saat Lebaran.
Namun, pengelola tempat wisata di Kota Blitar wajib melakukan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Kalau situasinya seperti sekarang, tempat wisata tetap boleh beroperasi saat Lebaran dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Lagi Bersihkan Sekitar Sungai, Warga Kediri Malah Tak Sengaja Temukan Benda Langka Zaman Purbakala
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 di Trenggalek, Pemkab Usulkan 285 CPNS dan 729 PPPK 2021, Ini Rinciannya
Baca juga: Malas-Malasan saat Ramadan 2021, ASN Pemkab Sampang Terancam Dapat Sanksi Pemotongan Jumlah TPP
Tri Iman mengatakan, sejumlah tempat wisata di Kota Blitar saat ini sudah mulai beroperasi lagi.
Tempat wisata yang sudah beroperasi antara lain, Makam Bung Karno, Istana Gebang, Water Park Sumber Udel, dan Fish Garden.
Sejumlah tempat wisata itu boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Pengelola juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat wisata.
"Sekarang sejumlah tempat wisata boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen," ujarnya.
Tetapi, kata Tri Iman, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait operasionalisasi destinasi wisata saat Lebaran.
Baca juga: Dibuka 15 April 2021, Pasar Takjil Ramadan di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar Dibatasi Jumlah Pedagang
Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 soal operasionalisasi destinasi tempat wisata saat Lebaran.
"Kebijakan dari pemerintah pusat juga belum turun," katanya. (sha)