Berita Jember

Uang Pecahan Rp 75 ribu Bisa Dipakai Transaksi, Bank Indonesia Sebut Bisa Dipakai THR Karyawan

Kepala Perwakilan BI Jember Hestu Wibowo menegaskan, uang kertas yang dicetak tahun 2020 itu merupakan alat tender resmi di Indonesia.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Hestu Wibowo, Kepala Perwakilan BI Jember 

Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bank Indonesia meminta warga tidak khawatir dan ragu memakai uang pecahan Rp 75.000.

Kepala Perwakilan BI Jember Hestu Wibowo menegaskan, uang kertas yang dicetak tahun 2020 itu merupakan alat tender resmi di Indonesia.

"Warga tidak perlu ragu atau khawatir memakai uang pecahan Rp 75000 yang dicetak untuk memperingati 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tahun 2020.

Itu merupakan alat transaksi sah, artinya bisa dipakai," tegas Hestu, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang, Honda Vario Gagal Menyalip Truk, Satu Orang Tewas, ini Kronologinya

Baca juga: Kisah Inspiratif Achmad Fauzi, Rela Dagang Beras Sambil Sekolah, Kini Dipercaya Jadi Bupati Sumenep

Baca juga: Liverpool Mending Jual Mohamed Salah Ketimbang Mempertahankan, Real Madrid Mau Menampung?

Hestu menambahkan, untuk saat ini warga yang ingin menukar lembaran uang Rp 75.000 bisa lebih fleksibel. Jika ketika awal dicetak, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendapatkan satu lembar.

"Kini satu orang atau satu NIK bisa menukar sampai 100 lembar. Jadi lebih banyak lagi," ujar Hestu.

Pihak BI juga meminta kepada sejumlah instansi untuk memakai uang pecahan Rp 75.000 itu dalam bertransaksi, seperti membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

"Pada prinsipnya, tidak usah ragu dan khawatir jika menerima uang Rp 75.000 atau punya uang itu. Uang itu bisa dipakai untuk bertransaksi jual dan beli," tegas Hestu.

Dari pantauan Surya ( TribunMadura.com network ) di bulan Ramadan 2021, atau di pertengahan April 2021 ini, uang pecahan Rp 75.000 itu sudah banyak beredar di masyarakat.

Seperti di sejumlah kelompok warga yang menerima uang tabungan di Bulan Ramadan. Sebuah kelompok Simpan Pinjam di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, misalnya, memakai uang pecahan Rp 75.000 itu dalam pembagian tabungan anggota.

Ketika tabungan itu dibagikan, beberapa orang masih ragu ketika menerima uang pecahan baru yang diluncurkan bulan Agustus 2020 itu.

"Saya dapat uang pecahan Rp 75.000 itu saat menerima tabungan. Awalnya ragu, karena ada yang bilang, uang itu suvenir dan tidak bisa dipakai (transaksi. Namun setelah bertanya sana sini, dan membaca berita, ternyata bisa dipakai," ujar Ny Ninik, seorang warga Kelurahan Tegalbesar.

Seperti diberitakan, BI menerbitkan uang khusus commerative untuk merayakan suatu peristiwa. Uang khusus commerative terakhir yang dicetak adalah untuk peringatan HUT RI ke-75 pada Agustus 2020.

Ketika uang itu dicetak, dan diluncurkan, animo masyarakat terbilang tinggi untuk mendapatkan uang tersebut. Di Jember, misalnya, pada tahun lalu ada ribuan orang berburu uang baru tersebut.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved