CPNS 2021

Info Rekrutmen CPNS 2021 di Kota Batu, Pemkot Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Simak Rinciannya

Pemkot Batu akan membuka formasi CPNS 2021 dan PPPK untuk guru dan non guru di Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
ASN di BKPSDM Batu sedang bekerja di ruang kerja, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, BATU - Pemkot Batu akan membuka formasi CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Saat ini, Pemkot Batu tengah menunggu kepastian dari Kemenpan RB untuk formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 di Kota Batu.

Kasubid Data dan Formasi BKPSDM Kota Batu, Cahyo D Sutanto, menjelaskan, Pemkot Batu telah mengirim usulan formasi ke Pemerintah Pusat.

Formasi itu terdiri atas CPNS 56 orang, P3K non guru 213, dan PPPK guru 183.

Baca juga: Tiga Peserta Bintara Polri di Pamekasan Tak Penuhi Syarat Kelulusan Administrasi Penerimaan Anggota

Baca juga: Resleting Tas Mahasiswi di Malang ini Terbuka, Pemilik Kaget Ponsel Seharga Rp 10 Juta Raib Dicopet

Baca juga: Disnaker Jatim Segera Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Pekerja Dapat THR Maksimal H-7 Lebaran 2021

Kata dia, usulan itu masih menunggu keputusan Kemenpan RB yang menentukan penetapan kuota.

“Guru P3K yang unik, yang boleh daftar yang terdaftar di Dapodik,” ujar Cahyo, Senin (19/4/2021).

Diterangkannya, ada dua kategori P3K, yakni P3K non guru dan PPPK guru.

P3K khusus guru mengacu pada program Pemerintah Pusat tentang 1 juta guru. Guru-guru yang direkrut adalah guru untuk SD dan SMP.

“Kalau SMA, itu ranahnya Pemprov Jatim,” ungkapnya.

Seleksi CPNS kali ini, diperuntukan untuk tenaga fungsional.

Artinya, pegawai yang terpilih disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya.

“Kebutuhan banyak di Dinas Teknis. CPNS yang baru ini adalah fungsional," ucap dia.

Baca juga: Terindikasi Terlibat Kasus Korupsi, Sejumlah Pejabat Pemkot Batu Ajukan Pensiun Dini, Ini Kata MCW

"Jabatan yang spesifik sesuai kompetensi pendidikannya. Tidak bisa dipindah-pindah. Di situ terus,” katanya.

Untuk P3K guru, jika penetapan dari Pemerintah Pusat sudah turun bulan ini, maka diperkirakan pendaftaran akan dibuka pada Mei dan Juni.

Kemudian seleksi tahap pertama pada Agustus. Pengumuman pemberkasan diperkirakan akan berlangsung akhir Agustus atau awal September.

Sedangkan untuk formasi CPNS dan P3K non guru, pendaftaran juga akan dimulai pada Mei sampai Juni.

Tahap seleksi dirancang pada Juli hingga Oktober.

“Pengumuman kelulusan di November. Pemberkasan Desember sampai Januari 2022,” imbuh Cahyo.

Cahyo menerangkan, kebutuhan ASN berdasarkan Analisa Jabatan dan Beban Kerja.

Cara itu dilakukan oleh bagian organisasi di Sekretariat Daerah.

Dari kajian itu, maka akan muncul jumlah kebutuhan. (Benni Indo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved