Berita Ponorogo
Hunting Polisi di Ponorogo Temukan Puluhan Kendaraan Membahayakan, Bawa Barang Kelebihan Muatan
Kendaraan membawa barang yang melebihi muatan dan dimensi kendaraan ditindak Satlantas Polres Ponorogo.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Puluhan kendaraan yang over dimension and over load (ODOL) atau membawa barang yang melebihi muatan dan dimensi kendaraan ditindak Satlantas Polres Ponorogo.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa mengatakan, selama sepekan melakukan patroli, pihaknya mendapati pelanggar paling banyak adalah truk dengan 18 pelanggar lalu pikap dengan 4 pelanggar.
Kata dia, beberapa pelanggaran yang dilakukan adalah membawa pasir.
Baca juga: Preman Kampung Surabaya ini Berhentikan Sopir Truk di Jalanan, Bawa Senjata Tajam Takuti Korbannya
Baca juga: Bendahara Umum IKA PMII Jatim Ibaratkan PMII sebagai Batang Pohon Raksasa, Ungkap Makna Terdalamnya
Baca juga: Jejak Tikus Ditemukan di Tempat Penjualan Oleh-Oleh di Tulungagung saat Razia Makanan Jelang Lebaran
Namun, sopir truk tidak menutupinya menggunakan terpal sehingga bisa membahayakan pengendara lainnya terutama yang ada di belakangnya.
"Ada lagi yang memuat kayu dalam jumlah banyak sehingga overl load," kata Aris, Selasa (20/4/2021).
"Kayu tersebut menjulang tinggi dan jika kendaraan berubah arah atau belok rawan terjadi kecelakaan," sambung dia.
Ada juga truk yang memuat merang atau merambut yang terlalu tinggi dan membahayakan.
"Itu bisa menyangkut kabel listrik, membahayakan kabel telpon, rawan terguling juga ketika bermanuver," ucap Aris.
Penindakan tersebut dilakukan saat Satlantas Polres Ponorogo melakukan patroli keliling.
"Kita hunting. Ketika ada yang melanggar kita periksa dan tindak di tempat. Seperti dump truk pasir kita tindak di daerah Jenangan, dan jalan Ponorogo - Siman," jelasnya.
Baca juga: Dibungkus Tas Plastik, Bayi Perempuan Hanyut di Aliran Sungai Kota Malang, Kondisinya Mengenaskan
Baca juga: Aksi Pembunuhan Tokoh Masyarakat Madura Berawal Bunyi Klakson, Korban Sempat Tantang Pelaku Berduel
Mayoritas alasan para pelanggar memuat barang yang melebihi kapasitas adalah untuk menghemat biaya transportasi.
"Namun tetap kita imbau, setiap kendaraan sudah ada kemampuannya, pengusaha atau pengemudi untuk memperhatikan faktor tersebut," terang Aris.
Menurut Aris jika kendaraan membawa barang yang melebihi muatan akan rawan terjadi kecelakaan baik bagi pelanggar maupun pengendara yang lain.
"Bisa terguling, rem blong waktu di tanjakan dan turunan, atau bisa juga suspensinya patah," pungkasnya.