ASMARA BERDARAH Dikira Tewas, Korban Dibuang di Pinggir Sungai Harta Dirampas, Pelaku Dibantu Teman
Percobaan pembunuhan ini dilakukan bersama dengan temannya. Saat melakukan aksinya, kedua pelaku membuang korban di pinggir sungai
Editor:
Aqwamit Torik
Thinkstock
ILUSTRASI - berawal dari rasa cemburu berujung percobaan pembunuhan, korban dikira sudah tewas
Kedua pelaku menyangka bahwa korban telah meninggal dan dibuangnya ke Sungai Plumbon.
"Setelah itu barang-barang milik korban diambil kedua pelaku yakni kendaraan bermotor, dan ponsel," ujar dia.
Kombes Irwan mengatakan pelaku tidak menyangka bahwa yang dibuang ke sungai ternyata masih hidup.
Saat ditemukan korban ditolong masyarakat setempat dan langsung ditangani medis.
"Kedua tersangka dijerat pasal 340 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandasnya.