Oknum Bidan Nyambi Jadi Bandar Arisan Online Larikan Uang Arisan Membernya, Nilainya Miliaran Rupiah

Bandar arisan online Indri Apria Sari yang diduga melarikan uang member arisannya kini menyerahkan diri, Senin (19/4/2021).

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Shutterstock dan istimewa)
Ilustrasi uang arisan dan bandar arisan online yang diduga melarikan uang membernya senilai miliaran rupiah 

“Kita sebelumnya sudah bermediasi dengan keluarga IAS, namun tidak menemukan jalan penyelesaian.

Total ada 15 orang klien kami yang mengadu bahwa sudah mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 milyar,” kata Ricko, Rabu (31/3/21).

Selidiki Aliran Uang

Foto Bandar Arisan Indri Apria Sari (24) alias IAS asal Babat Toman Muba (kiri) dan seorang korban arisan, Widia (kanan) ketika melaporkan kejadian penipuan ke SPK Polres Muba beberapa waktu lalu.
Foto Bandar Arisan Indri Apria Sari (24) alias IAS asal Babat Toman Muba (kiri) dan seorang korban arisan, Widia (kanan) ketika melaporkan kejadian penipuan ke SPK Polres Muba beberapa waktu lalu. (SRIPOKU/FAJERI RAMADHONI)

Pasca menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/21) kemarin bandar arisan online yakni Indri Apria Sari (24) masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Muba.

Kabar telah menyerahkan dirinya IAS langsung disambut senang oleh sejumlah masyarakat yang tertipu arisan get online oleh bidan asal Kecamatan Banat Toman, Muba.

Korban berharap meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersangka.

Salah satu korban penipuan arisan online yakni, Widya warga Mangun Jaya, mengharapkan tersangka IAS agar dapat di usut kasusnya sampai selesai.

Selain itu, pihaknya berharap untuk mengusut usaha yang dimiliki tersangka karena diduga berasal dari uang arisan.

“Harapan kami masih tetap uang kami pulang semua pak, tapi untuk sekarang sepertinya tidak mungkin.

Oleh karena itu, kami mohon dengan pihak kepolisian agar menyelidiki dari segi usaha yang dibangun Indri, karena semenjak buka arisan mereka bisa buka usaha,”kata Widia, Selasa (20/4/21).

Baca juga: Juventus Diisukan Bakal Pecat Pirlo, Duo Eks Pelatih Inter Milan Jadi Suksesor, Siapa Mereka?

Baca juga: Katalog Promo Alfamart 21 April 2021, Promo Menarik Diskon Hingga 50%, Promo GoPay juga Tersedia

Widia merupakan salah satu korban arisan IAS, dimana saat itu diimingi dengan keuntungan besar.

Total uang arisan yang ia setor sebesar Rp11 Juta.

“Saya waktu itu pernah bayar yang arisan sama suaminya dan orang tuanya, jadi kami berharap diselidiki kemana larinya uang kami."

"Kami berharap hukuman dia harus setimpal juga karna bukan sedkit yang kena tipu lebih dari ratusan orang,”harapnya.

Sementara itu, Ricko Roberto SH selaku kuasa hukum sejumlah arisan mengapresiasi sikap sportif dan elegan pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved