Oknum Bidan Nyambi Jadi Bandar Arisan Online Larikan Uang Arisan Membernya, Nilainya Miliaran Rupiah
Bandar arisan online Indri Apria Sari yang diduga melarikan uang member arisannya kini menyerahkan diri, Senin (19/4/2021).
Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Bandar arisan online yang diduga melarikan uang member arisannya kini menyerahkan diri, Senin (19/4/2021).
Diketahui, bandar arisan online yang bernama Indri Apria Sari sempat menghilang.
Wanita yang berprofesi sebagai bidan itu menilap uang miliaran rupiah dari anggota arisannya.
Ia didampingi pihak keluarga dan kuasa hukum ke Mapolres Muba, Senin (19/4/21).
Baca juga: Polisi sampai Terenyuh Mendengarnya, Pengakuan Ibu Gendong Bayi Nyolong Motor Anak Kos di Mojokerto
Baca juga: Katalog Promo Alfamart 21 April 2021, Promo Menarik Diskon Hingga 50%, Promo GoPay juga Tersedia
Baca juga: 12 Kata Mutiara RA Kartini, Bisa Dishare Jadi Status WhatsApp, Facebook Hingga Instagram
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, megatakan tersangka bandar arisan online ini telah menyerahkan diri diantar oleh keluarga dan kuasa hukum.
“Tersangka diserahkan oleh keluarganya tadi pagi dengan didampingi oleh penasehat hukumnya.
Tersangka ini terlibat penipuan dengan total kerugian milyaran rupiah,”kata Ali Rojikin.
Lanjutnya, saat ini tersangka masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Muba.
Tersangka dikenakan pasal Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana.
“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena korban dari tersangka banyak.
Dari interogasi tersangka mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana tersebut sejak september 2020 sampai Maret 2021,”ungkapnya.
Sebelumnya, 15 korban arisan online di Muba membuat laporan di Mapolres Muba, Rabu (31/3/21).
Datangnya 15 korban tersebut meminta agar bandar arisan online segera diproses hukum.