Oknum Bidan Nyambi Jadi Bandar Arisan Online Larikan Uang Arisan Membernya, Nilainya Miliaran Rupiah

Bandar arisan online Indri Apria Sari yang diduga melarikan uang member arisannya kini menyerahkan diri, Senin (19/4/2021).

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Shutterstock dan istimewa)
Ilustrasi uang arisan dan bandar arisan online yang diduga melarikan uang membernya senilai miliaran rupiah 

Tentu kami juga bangga terhadap unit reskrim khususnya Polres Muba, sebab ini adalah sebuah prestasi besar.

“Kami akan tetap mendukung serta mengawal setiap perkembangan ataupun tahapan yg dilalui oleh pelaku hingga akhirnya di jatuhi Putusan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sekayu terhadap saudari Indri,”ungkapnya.

Selain itu, kami berharap agar Unit Reksrim Polres Muba dapat mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh pelaku sebagaimana tecantum dalam pasal 3 uu no 8 tahun 2010.

“Sudah nampak jelas dan berdasarkan bukti-bukti bahwa kondisi perekonomian pelaku draktis meningkat setelah pelaku membuka usaha money game tersebut. Hal tersebut terlihat dari glamornya kehidupan pelaku, usaha tenda/pelaminan, dan usaha konter miliknya,”tutupnya.  (SP/ Fajeri)

TribunSumsel.com dengan judul Bidan Muda di Muba Ini Tipu Ratusan Emak-emak Melalui Arisan Online, Raup Miliaran Rupiah, 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved